
SOLO, Solokini.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, terus mendorong penataan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Bengawan. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penataan tersebut berlangsung secara bertahap sembari menyiapkan peralihan jaringan kabel ke bawah tanah.
Respati menyampaikan hal itu saat meninjau langsung perapihan kabel di kawasan Jalan Kolonel Sutarto, Rabu (4/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia turut memotong kabel provider yang sudah tidak terpakai dan mengganggu estetika kota. Menurutnya, penertiban kali ini menyasar jaringan telekomunikasi yang terpasang tanpa penataan.
Ia menilai kabel yang menjuntai dan tidak terpakai mengganggu kerapian kota sekaligus membuat masyarakat kesulitan membedakan jaringan listrik dan telekomunikasi. Pemkot Solo pun berupaya membersihkan jalur kabel agar infrastruktur jaringan lebih tertib dan lingkungan jalan terasa nyaman.
“Untuk pembersihan jalur-jalur kabel yang dirasa sudah tidak perlu dan mengganggu kerapian sehingga masyarakat supaya lebih memahami mana jalur listrik, mana jalur komunikasi. Intinya kami komitmen untuk terus melakukan ketertiban supaya kota kita lebih rapi dan nyaman,” katanya.
Siapkan Perda terkait konsep jaringan kabel bawah tanah
Respati juga meminta seluruh provider dan penyelenggara jasa telekomunikasi bertanggung jawab atas jaringan yang mereka pasang. Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak membiarkan kabel mangkrak atau tidak berfungsi. Pemkot Solo bahkan siap memberikan tindakan tegas apabila menemukan pemasangan jaringan yang melanggar aturan.
“Untuk pelaku usaha di bidang telekomunikasi banyak sekali kabel mangkrak, kabel nganggur. Dan kita tidak segan-segan. Jika itu memang melanggar aturan akan kita segera tindak tegas. Intinya seperti itu. Ini warning, imbauan untuk seluruh pelaku usaha penyelenggara jasa telekomunikasi agar tertib,” paparnya.
Pemkot Solo sebelumnya juga mulai menata kabel di sejumlah ruas, seperti Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Jayawijaya, kawasan depan Solo Safari, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Yos Sudarso. Khusus Jalan Yos Sudarso, penataan mencakup kabel telekomunikasi dan listrik sekaligus pembongkaran tiang penyangga.
Respati menambahkan, pemerintah telah menyiapkan Perda terkait konsep jaringan kabel bawah tanah dan akan menindaklanjutinya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis. “Konsep kabel bawah tanah sudah siap, sudah ada Perda dan tinggal kita tindaklanjuti lewat Perwali. Beberapa ruas sudah mulai pelan-pelan diarahkan ke bawah semua. Ini beberapa bertahap diturunkan di beberapa ruas jalan yang sedang dibenahi,” imbuhnya.












