
Solokini.com, Surakarta – Menyambut Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar aksi sosial bertajuk “DJP Peduli”. Dalam aksi ini, jajaran DJP Jateng II menyalurkan bantuan kepada dua panti asuhan di Surakarta pada Senin (13/7/2026) dan Selasa (14/7/2026).
Bantuan pertama disalurkan kepada Panti Asuhan LKSA Ihsan Sakeena yang berlokasi di Jajar, Surakarta, Senin (13/7). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Ketua Takmir Masjid Wasiatul Husna Kanwil DJP Jateng II, Hery Sumartono, dan diterima oleh pengurus panti, Triono serta Nir Abdul Wahid.
Hery Sumartono menyampaikan bahwa momentum Hari Pajak tidak hanya melulu soal pengelolaan penerimaan negara, melainkan juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dan pengelola panti asuhan. Semoga kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat gotong royong,” ujar Hery.
Semangat berbagi ini terus berlanjut pada Selasa (14/7). Persekutuan Oikumene Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerjanya turut menyerahkan donasi ke Yayasan Pangon Utomo.
Penyerahan donasi ini diwakili oleh Ketua Oikumene Kanwil DJP Jateng II, Mikhael Subur Saroso, didampingi oleh Yusuf Sarnoto, Bambang Purwanta, dan Priyo Hernowo sebagai wujud ketulusan berbagi dan kepedulian kepada masyarakat sekitar.
Pihak LKSA Ihsan Sakeena maupun Yayasan Pangon Utomo menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh keluarga besar Kanwil DJP Jawa Tengah II. Bantuan yang bersumber dari donasi sukarela seluruh pegawai Kanwil DJP Jateng II ini diharapkan dapat menopang kebutuhan operasional yayasan serta memotivasi anak-anak asuh.
Melalui program “DJP Peduli” pada Hari Pajak 2026 ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, menghadirkan kontribusi nyata di luar tugas kedinasan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.













