Solokini.com – Kota Surakarta (Solo) memiliki keunikan sejarah dengan adanya dua istana kerajaan yang masih aktif hingga saat ini, yaitu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran.
Keberadaan dua keraton dalam satu kota ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari dinamika politik, konflik keluarga, dan campur tangan kolonial Belanda di masa lalu. Berikut adalah sejarah singkat mengapa Kota Solo memiliki dua pusat kekuasaan.
Konflik Internal Kerajaan Mataram Islam (Perjanjian Giyanti 1755)
Awal mula pecahnya kekuasaan ini berakar dari Perang Suksesi Jawa III di Kerajaan Mataram Islam. Konflik terjadi antara Pakubuwana III (yang didukung oleh VOC/Belanda) melawan Pangeran Mangkubumi (saudara Pakubuwana II).
Untuk mengakhiri perang yang berlarut-larut, ditandatanganilah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755. Berdasarkan catatan sejarah dalam buku “Raffles dan Orde Baru” karya Peter Carey (2013), perjanjian ini membelah Mataram Islam menjadi dua wilayah kekuasaan, yakni:
Kasunanan Surakarta Hadiningrat di bawah pemerintahan Susuhunan Pakubuwana III.
Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat di bawah pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I (Pangeran Mangkubumi).
Perlawanan Raden Mas Said (Perjanjian Salatiga 1757)
Meskipun Kerajaan Mataram Islam sudah dibagi dua, konflik belum sepenuhnya selesai.
Seorang pangeran bernama Raden Mas Said (cucu Amangkurat IV) merasa tidak puas dengan Perjanjian Giyanti karena ia tidak dilibatkan, padahal ia telah berjuang bertahun-tahun melawan VOC.
Raden Mas Said terus melakukan perlawanan gerilya yang sengit terhadap Surakarta, Yogyakarta, dan Belanda.
Karena kewalahan menghadapi taktik gerilya Raden Mas Said, VOC memprakarsai jalur diplomasi melalui Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757.
Mengutip “Pura Mangkunegaran: Sejarah, Eksistensi, dan Perkembangannya” (Lembaran Sejarah, Vol. 12, 2016), perjanjian ini menetapkan Raden Mas Said sebagai penguasa otonom dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.
Ia diberi sebagian wilayah tanah milik Kasunanan Surakarta (sekitar 4.000 cacah) untuk diperintah. Tempat kedudukannya kemudian didirikan di Solo dengan nama Pura Mangkunegaran.
Perbedaan Status Kedua Keraton
Meskipun berada di kota yang sama, kedua institusi ini memiliki status adat yang berbeda secara hierarki kerajaan Jawa:
- Keraton Kasunanan: Dipimpin oleh seorang Sunan (Raja), memiliki status sebagai kerajaan utama (Keraton).
- Pura Mangkunegaran: Dipimpin oleh seorang Adipati (Pangeran Adipati), berstatus sebagai daerah otonom atau kerajaan adipati (Kadipaten), sehingga istananya disebut Pura atau Praja, bukan Keraton.
Melansir situs resmi Pemkot Solo, dualisme historis inilah yang membentuk identitas budaya unik Kota Solo saat ini. Kedua istana hidup berdampingan memelihara tradisi Jawa yang khas dengan gaya dan variasi masing-masing.














