KPPN Surakarta Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Tingkatkan Layanan Publik

KPPN Surakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan aktif para pemangku kepentingan, Kamis (23/7/2026).

Solokini.com, Solo — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Surakarta, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan bersamaan dengan ajang Arjuna Awards Semester I Tahun 2026 ini bertujuan untuk memperkuat kualitas, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan perbendaharaan melalui pelibatan aktif pemangku kepentingan (meaningful participation).

Penyelenggaraan FKP ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021. Tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang mewajibkan unit pelayanan publik menggelar forum diskusi bersama pengguna layanan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Dalam forum dialog tersebut, KPPN Surakarta menghimpun berbagai identifikasi masalah, usulan perbaikan, hingga masukan kritis dari para peserta sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Siap-Siap! Malam Puncak Putra Putri Solo 2026 Berlangsung Jumat Malam di Balaikota

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas sektor yang merepresentasikan para pengguna layanan KPPN Surakarta, di antaranya:

  • Organisasi Masyarakat: Dwi Hermawan, S.Pd., M.Pd. (Mata Garuda)
  • Satuan Kerja (Satker): Kapten Chk Danang Setiyadi, S.H., M.H. (Brigif)
  • Pemerintah Daerah: Retno Utari, S.STP., M.M. (Sekretaris DPMD Kabupaten Wonogiri)
  • Tokoh Agama: Bagus Sigit Setiawan, S.H., M.M. (Kementerian Agama Kota Surakarta)
  • Akademisi: Prof. Dr. H. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag. (UIN Raden Mas Said Surakarta)
  • Pelaku UMKM: Yuliani Setiawati (D’Broo Kitchen)
Baca Juga :  Konsultan Manajemen Kunci Industri Solo ke Pasar Global

Seluruh saran dan rekomendasi yang masuk dari para peserta langsung dirumuskan ke dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang melampirkan target waktu penyelesaian secara jelas.

Dokumen Berita Acara tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pihak KPPN Surakarta dan pemangku kepentingan untuk merealisasikan perbaikan layanan yang terencana serta terukur.

Selain memberikan masukan, para peserta FKP juga akan dilibatkan secara berkala untuk memantau langsung tindak lanjut dari setiap poin rekomendasi yang telah disepakati bersama.

Berita sebelumyaKPPN Surakarta Gelar Arjuna Awards Semester I 2026, Apresiasi Kinerja APBN Satker dan Pemda