Solokini.com, Solo – Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih instrumen investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya biaya hidup.
Emas kembali menjadi primadona sebagai aset yang relatif stabil untuk menjaga nilai kekayaan. Menariknya, kepemilikan emas saat ini tidak lagi harus melalui pembelian tunai dalam jumlah besar, melainkan bisa dicicil secara bertahap.
Skema pembiayaan emas syariah pun hadir sebagai alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi tanpa harus menguras kantong di awal. Salah satu program yang banyak dilirik adalah produk iB Bima Emas dari Bank Jateng Syariah.
Melalui skema ini, nasabah dapat mengajukan uang muka (DP) ringan mulai dari 10 persen dengan pilihan tenor pembiayaan yang fleksibel hingga 5 tahun.
Berdasarkan data simulasi angsuran di Bank Jateng Syariah KCPS UMS Surakarta per 10 Juli 2026, pilihan emas batangan yang tersedia cukup beragam, mulai dari ukuran 5 gram hingga 100 gram.
Sebagai gambaran, untuk emas batangan ukuran 5 gram yang bernilai Rp13,1 juta, masyarakat bisa mengangsur sekitar Rp244 ribu per bulan selama lima tahun setelah membayar uang muka 10 persen.
Sedangkan untuk ukuran yang lebih besar, seperti emas 25 gram seharga Rp64,5 juta, cicilannya berada di kisaran Rp1,2 juta per bulan dengan tenor yang sama.
Pimpinan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Bank Jateng Syariah UMS, Erni Kusumawati menjelaskan, skema cicilan emas ini sengaja dirancang untuk membantu masyarakat membangun aset secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
“Keunggulan iB Bima Emas Bank Jateng Syariah salah satunya adalah uang muka yang ringan, mulai dari 10 persen. Dengan demikian masyarakat dapat memiliki emas tanpa harus menyediakan dana besar di awal,” ujar Erni, Kamis (16/7/2026).
Selain DP yang terjangkau, kata Erni, besaran angsuran dalam program ini bersifat tetap (fixed) hingga akhir masa pembiayaan. Hal ini dinilai memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi nasabah dalam menyusun rencana keuangan jangka panjang mereka.
“Angsuran yang tetap dari awal hingga akhir tenor membuat nasabah lebih nyaman dalam mengatur pengeluaran bulanan tanpa khawatir adanya perubahan cicilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erni menilai investasi emas sangat relevan untuk memenuhi kebutuhan masa depan, seperti mempersiapkan dana pendidikan anak atau proteksi aset saat memasuki masa pensiun.
Sebagai instrumen safe haven, emas terbukti memiliki daya tahan yang kuat terhadap gempuran inflasi dan memiliki likuiditas yang tinggi, sehingga sangat mudah dicairkan kembali menjadi uang tunai saat dibutuhkan mendesak.
Melalui kemudahan skema cicilan ini, masyarakat kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengamankan nilai kekayaan mereka. Begitu masa angsuran selesai, emas fisik yang diterima sepenuhnya menjadi hak milik nasabah dan siap menjadi benteng finansial di masa depan.














