SOLOKINI-DPC PDI Perjuangan Kota Solo resmi melayangkan surat permohonan pada Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming untuk segera menuliskan surat pengunduran diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader PDI Perjuangan. Surat itu diserahkan langsung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Teguh Prakosa.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Teguh Prakosa menjelaskan dirinya diminta langsung oleh Ketua DPC setempat (Fx Hadi Rudyatmo, Red) untuk mengirimkan surat itu secara langsung pada Gibran. Surat itu pun sudah diterima Gibran. “Tadi tanda terimanya sudah saya kirim ke Pak Rudy,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Solo ini menjelaskan surat itu hendak diserahkan langsung pada Selasa (31/10/2023). Namun, karena suatu alasan akhirnya surat itu dititipkan pada ajudan wali kota. Lantas pada malam harinya saat acara penutupan Solo Great Sale, Gibran mengaku sudah menerima surat itu.
“Jadi intinya Pak Ketua (Rudy) dan DPC PDIP Solo menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran tapi dimohon dengan segera mengembalikan KTA dan mengajukan surat pengunduran diri,” ucap Teguh.
Teguh menyebut tidak ada tenggat waktu bagi Gibran untuk pengajuan surat pengunduran diri maupun pengembalian KTA tersebut. Ia pun tidak mempermasalahkan jika pengembalian itu dilakukan Gibran melalui dirinya yang sekaligus juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Solo.
Surat tersebut memuat dua poin utama, pertama soal permohonan untuk segera menulis surat pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan. Dan yang kedua adalah permohonan untuk segera mengembalikan KTA pada DPC PDIP.
Teguh menjamin, surat resmi pengembalian KTA itu tidak akan berpotensi membuat hubungan wali kota dan wakil wali kota renggah. Ia memastikan bahwa pihaknya tetap profesional meskipun berbeda pilihan politik.
“Saya pikir tidak ada masalah. Kami harus bisa menempatkan itu agar kerja kerja dipemerintahan ini tidak terganggu. Kami tetap berkomitmen walau ada perbedaan pilihan,” ujarnya.