Solokini.com, Solo — Dua baliho berukuran besar dari kubu SISKS Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi kembali terpasang di kawasan depan Gapura Gladak, Surakarta (Solo) beberapa waktu lalu.
Pemasangan baliho di kawasan cagar budaya tersebut kembali menarik perhatian para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas di sekitar pintu masuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Berdasarkan pantauan, dua baliho tersebut dipasang di sisi timur dan barat jalan:
- Sisi Timur: Baliho menampilkan foto keluarga trah dalem dari mendiang Pakubuwono XII dan Pakubuwono XIII. Pemasangan baliho ini menegaskan sikap kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) terkait dukungan penuh terhadap SISKS PB XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta Keraton Surakarta.
- Sisi Barat: Baliho memuat gambar KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, serta Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng). Baliho ini turut menyuarakan narasi mengenai “Amanat Konstitusi & Pemajuan Kebudayaan: Restorasi Karaton & Penguatan Nilai Budaya” serta penegasan status kawasan cagar budaya nasional.
Terkait pemasangan baliho tersebut, Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan, keberadaan baliho bukan sekadar pajangan visual, melainkan bentuk sosialisasi publik sekaligus simbol penguatan hubungan antara pihak Keraton dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya menyambungkan kembali hubungan Keraton dan negara, dengan menekankan bahwa pertahanan budaya memiliki peran yang sangat penting di antara elemen-elemen pertahanan negara lainnya.
Kendati pihak LDA menegaskan langkah pemasangan baliho telah mempertimbangkan aspek adat dan hukum, keberadaan instalasi tersebut mendapat perhatian dari pihak Pemkot Solo.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo menilai, penempatan baliho besar di sepanjang jalur utama pintu masuk Keraton dinilai kurang tepat dari segi estetika visual tata kota meski secara teknis baliho tersebut tidak merusak struktur fisik bangunan cagar budaya.
Sebagai informasi, pada awal Juni 2026, baliho besar dengan foto Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan pimpinan Keraton tersebut sempat menuai polemik terkait izin penataan cagar budaya hingga mendapat teguran dari Pemkot Solo.














