May Day 2026: Kekerasan Jurnalis Meningkat, FSPM Soroti Kerentanan Pekerja Media

Solokini.com – Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen mengeluarkan pernyataan sikap keras menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

FSPM Independen menilai kondisi ketenagakerjaan di sektor media saat ini berada dalam tahap kerentanan nyata, di mana pekerja media seolah “terjajah” di ruang kerjanya sendiri akibat ketimpangan relasi kerja.

Ketua FSPM Independen, Aisha Shaidra mengungkapkan, industri media tengah menghadapi krisis struktural yang serius. Hal ini tercermin dari rendahnya upah, tingginya angka PHK sepihak, hingga ancaman kekerasan yang terus meningkat terhadap jurnalis.

“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” tegas Aisha dalam keterangannya.

Data internal menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media terkena PHK sejak 2024 hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Rayakan Semangat Kartini, 100 Perempuan Berkumpul dalam Gelaran "Warisan Lemari Waktu" di Sukoharjo

Angka ini sejalan dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 24.000 buruh dari berbagai sektor, termasuk media, kehilangan pekerjaan pada periode Januari-Mei 2025.

Selain faktor ekonomi, aspek keselamatan juga menjadi rapor merah. Kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat dari 73 kasus pada 2024 menjadi 89 kasus pada 2025.

Bentuk kekerasan ini meliputi serangan fisik, intimidasi digital, hingga kriminalisasi, yang dalam beberapa kasus melibatkan oknum aparat negara.

FSPM Independen juga menyoroti minimnya jumlah serikat pekerja di sektor media.

Dari hampir 2.000 perusahaan media di Indonesia, tercatat kurang dari 50 perusahaan yang memiliki serikat pekerja.

Hambatan seperti praktik pemberangusan serikat (union busting) dinilai menjadi faktor utama sulitnya pembentukan wadah kolektif bagi pekerja.

“May Day 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ungkap Aisha.

Baca Juga :  ​“The Untold Story”, Surat Cinta Astrid Widayani untuk Kota Solo

Menyambut momentum May Day 2026, FSPM Independen yang menaungi 13 serikat pekerja media di Indonesia ini melayangkan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan pengusaha, di antaranya:

  1. Mewujudkan UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
  2. Menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang merugikan.
  3. Menghentikan PHK massal dan menjamin kepastian kerja.
  4. Mewujudkan sistem upah layak nasional.
  5. Menjamin ruang kerja aman dan sistem kerja layak.
  6. Menghentikan diskriminasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
  7. Menghentikan union busting dan menjamin kebebasan berserikat.

Rencananya, seluruh anggota FSPM Independen akan bergabung dalam aksi nasional bersama elemen gerakan buruh lainnya di seluruh Indonesia untuk menyuarakan hak-hak dasar pekerja media sebagai bagian dari kelas pekerja.

Berita sebelumyaRekomendasi Restoran Spesial Sambal di Solo, Wajib bagi Pecinta Pedas!