
SOLO, Solokini.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melayani pembuatan paspor bagi 2.352 calon jemaah haji asal wilayah Solo Raya untuk musim haji tahun 2027. Pelayanan khusus ini digelar secara bertahap mulai awal September hingga pertengahan September 2026.
Proses pelayanan paspor dilakukan di luar jam operasional reguler, yakni mulai pukul 15.00 WIB. Langkah ini diambil guna menjaga efektivitas layanan masyarakat umum agar tidak terganggu.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan optimal kepada seluruh calon jemaah haji dari wilayah Solo Raya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri.
“Meskipun saat ini gedung Kantor Imigrasi Surakarta sedang dalam proses renovasi, pelayanan tetap kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Rangkaian pelayanan terbagi dalam dua lokasi, yaitu Kantor Imigrasi Surakarta dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru.
Jadwal Pelayanan Paspor Calon Jemaah Haji Solo Raya
- Kabupaten Karanganyar (400 jemaah): 1–2 September 2026 (Kantor Imigrasi Surakarta)
- Kabupaten Sragen (550 jemaah): 3, 4, dan 7 September 2026 (Kantor Imigrasi Surakarta)
- Kota Surakarta (84 jemaah): 8 September 2026 (Kantor Imigrasi Surakarta)
- Kabupaten Boyolali (550 jemaah): 9–11 September 2026 (Kantor Imigrasi Surakarta)
- Kabupaten Wonogiri (110 jemaah): 14 September 2026 (ULP Solo Baru)
- Kabupaten Klaten (350 jemaah): 15–16 September 2026 (ULP Solo Baru)
- Kabupaten Sukoharjo (288 jemaah): 17–18 September 2026 (ULP Solo Baru)
Penataan jadwal secara sistematis ini ditujukan untuk mempermudah pemenuhan dokumen perjalanan para calon jemaah sekaligus menyokong percepatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 secara nasional.












