
Wali Kota Solo, Respati Ardi , memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta untuk menerapkan sistem cashless atau transaksi non tunai dalam penyaluran dana hibah. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan maupun praktik korupsi dalam penggunaan anggaran hibah.
Respati menegaskan seluruh dana hibah kini wajib disalurkan melalui transfer ke rekening tercatat agar setiap transaksi dapat terlacak dengan jelas. Menurutnya, sistem tersebut membuat proses pengawasan menjadi lebih mudah karena seluruh aliran dana tercatat dan dapat memantau lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Di era saya semenjak saya menjabat, saya memerintahkan seluruh hibah di Kota Surakarta menggunakan transfer rekening tercatat yang sebelumnya tidak rekening tercatat dan pasti akan tercatat semua, terbukti dicatat di OJK dan lain-lain. Maka dari itu sudah jelas perbedaannya. Ya, sangat terbuka, jadi penerima bisa mengetahui dan nanti diaudit mudah sekali. Ini menjadi langkah pengawasan ekstra,” kata Respati, Rabu, 6 Mei 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Respati sebagai respons atas kasus dugaan korupsi dana hibah yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Surakarta . Ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi.
“Ini jadi mengingatkan kita semua yang sedang bertugas, jadi mengingatkan kita untuk bekerja amanah terbuka. Karena ini sudah jaman terbuka jangan bermain-main. Mari kita jaga integritas dan kepercayaan rakyat,” tuturnya.
Selain memperkuat sistem pengawasan hibah, Respati juga mendorong KONI Surakarta segera menyusun program pelatihan atlet yang lebih terarah. Ia meminta organisasi olahraga tersebut segera menyiapkan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya dorong agar KONI segera membuat DBOD Desain Besar Olahraga Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.













