Cara Kodim 0735/Surakarta Jaga Kedisiplinan Prajurit dan Persit

Solokini.com, Solo – Kodim 0735/Surakarta menggelar kegiatan penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam (Kumdam) IV/Diponegoro. Guna meningkatkan kedisiplinan dan meminimalisir pelanggaran anggota.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta, Kamis (2/7/2026) pagi.

Penyuluhan yang diikuti oleh prajurit, PNS, serta anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Dim 0735/Surakarta ini menghadirkan Mayor CHK Agung, S.H. dari Kumdam IV/Diponegoro sebagai pemateri.

Baca Juga :  Daftar 4 Marketplace yang Mulai Potong Pajak Seller 0,5 Persen per Juli 2026

Acara kali ini mengusung tema “Pahami hukum, kendalikan perilaku guna menghindari penyesalan serta untuk menjaga kehormatan pribadi dan TNI-AD”.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kasdim Mayor Cpl Warji, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., menegaskan, penyuluhan ini merupakan program komando atas untuk membekali personel agar lebih memahami hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu prajurit, PNS, serta keluarganya,” tegas Letkol Inf Arief.

Baca Juga :  TP PKK Banjarsari Serahkan Donasi Kemanusiaan Rp 58 Juta ke PMI Surakarta

Dandim berharap seluruh peserta dapat menyimak materi dengan baik dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu, hukum dapat dijadikan landasan dalam berperilaku demi terciptanya lingkungan kerja yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran.

Berita sebelumyaMenko Muhaimin Ajak UNS Wujudkan Kemandirian Pangan
Berita berikutnyaBank Jakarta Dukung Suaraga Solo 2026, Perkuat Transaksi Digital dan Wisata Wellness