
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya secara resmi menyampaikan permohonan maaf menyusul polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pernyataan ini dikeluarkan setelah potongan video perlombaan tersebut viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari warganet.
Melalui Sekretariat Jenderal MPR RI, lembaga tinggi negara tersebut mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh dewan juri dalam pelaksanaan babak final. Pihak MPR menyadari bahwa kesalahan teknis dan keputusan juri telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan LCC Empat Pilar di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian bunyi pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @mprgoid pada Selasa (12/5).

foto: Instagram/mprgoid
Dalam klarifikasinya, MPR RI menegaskan bahwa setiap kegiatan pendidikan bagi generasi muda seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Hal ini mencakup prinsip sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif bagi para peserta.
Sebagai langkah konkret atas insiden tersebut, panitia telah mengambil tindakan tegas terhadap personel yang bertugas di lapangan. Sekretariat Jenderal MPR RI secara resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang memandu jalannya perlombaan tersebut.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian ini.Akbar menegaskan bahwa dewan juri seharusnya lebih responsif dan terbuka terhadap keberatan yang diajukan peserta secara l angsung. Ia melihat adanya kelemahan dalam aspek teknis, mulai dari kualitas tata suara hingga mekanisme banding yang tidak berjalan mestinya.
“Saya melihat lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi secara total supaya lebih baik ke depannya. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa yang merugikan mental dan semangat belajar anak didik kita,” ujar Akbar dikutip dari Antaranews.
Kronologi Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Hingga Berujung Viral
Peristiwa ini bermula ketika tiga sekolah unggulan, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 2 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau, bertarung di babak final. Ketegangan memuncak saat sesi pertanyaan sanggahan yang membahas mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat itu, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. Namun, juri secara mengejutkan memberikan pengurangan lima poin kepada regu tersebut karena dianggap salah.
Ironisnya, ketika pertanyaan yang sama dilempar ke regu lain, Regu B memberikan jawaban yang secara substansi identik dengan Regu C. Namun, kali ini juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai sepuluh bagi Regu B.
Meskipun siswi dari SMAN 1 Pontianak telah berusaha melakukan klarifikasi dengan sopan di atas panggung, pihak juri tetap bersikeras pada keputusannya. Juri berdalih tidak mendengar artikulasi kata “DPD” secara jelas dalam jawaban yang disampaikan Regu C.
Kejadian ini semakin memanas ketika salah satu juri menyatakan bahwa keputusan juri bersifat mutlak meskipun peserta meminta untuk dilakukan pengecekan ulang melalui rekaman video. Sikap inilah yang kemudian memicu gelombang protes dari para guru pendamping dan masyarakat luas.
Menindaklanjuti hal tersebut, MPR RI berjanji akan melakukan perombakan besar dalam tata kelola perlombaan. Evaluasi akan mencakup sistem verifikasi jawaban hingga mekanisme persetujuan juri agar pelaksanaannya di masa depan menjadi lebih transparan dan akuntabel.













