Imbangi Otonomi Kampus, 23 PTN-BH Sepakati Penguatan Pengawasan

Pertemuan 23 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia berkumpul dalam Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (FKKA PTN-BH) di Ballroom Tower Ki Hadjar Dewantara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (22/10/2026).

SOLO, Solokini.com — Sebanyak 115 anggota komite audit dari 23 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia berkumpul dalam Pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (FKKA PTN-BH).

Pertemuan tersebut telah berlangsung di Ballroom Tower Ki Hadjar Dewantara Universitas Sebelas Maret (UNS), Kota Surakarta (Solo), Kamis (22/10/2026).

Forum strategis ini diselenggarakan guna menuntut PTN-BH agar mampu menyeimbangkan otonomi kampus yang luas dengan sistem pengawasan yang ketat demi terciptanya tata kelola institusi pendidikan tinggi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Urgensi Pengawasan dan Transformasi Peran Komite Audit

Pertemuan nasional ini mengusung tema utama “Peran Komite Audit PTN-BH dalam Membangun Arsitektur Pengawasan Good University Governance”.

Mengingat meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kontribusi perguruan tinggi dalam membangun peradaban bangsa, penerapan tata kelola yang baik atau Good University Governance (GUG) menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Prof. Muliaman Darmansyah Hadad, Ph.D., dalam sambutannya menekankan agar jajaran Komite Audit PTN-BH senantiasa mengedepankan integritas tinggi.

Mereka juga diminta untuk aktif merealisasikan visi perguruan tinggi, mengawal transformasi digital, serta mengoptimalkan pengendalian risiko secara komprehensif.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Drs. H. Fathan Subchi hadir sebagai keynote speaker secara virtual. Ia emaparkan pentingnya sinergi antara Komite Audit internal dengan lembaga pemeriksaan eksternal seperti BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Baca Juga :  Wali Kota Respati Upayakan Gratiskan Tarif Parkir Minimarket dan ATM

Tindak lanjut (follow-up) atas berbagai temuan audit eksternal menjadi kunci utama dalam melakukan perbaikan tata kelola institusi secara berkelanjutan.

Empat Pilar Utama Tata Kelola dan Pergeseran Paradigma Pengawasan

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Mardiasmo, menegaskan bahwa GUG merupakan kerangka tata kelola institusi pendidikan tinggi yang mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan. Kerangka kerja ini harus berdiri kokoh di atas empat pilar utama governans, yaitu:

  1. Perilaku Beretika: Ditetapkan sebagai prasyarat utama dalam setiap lini manajemen.
  2. Transparansi: Mencakup keterbukaan dalam aspek finansial maupun non-finansial.
  3. Akuntabilitas: Kejelasan dalam fungsi, wewenang lintas sektoral, dan pertanggungjawaban.
  4. Keberlanjutan: Komitmen nyata terhadap tanggung jawab Environmental, Social, and Governance (ESG).

Sementara itu, Ketua Komite Pemantau Risiko ITB, Prof. Dr. Cris Kuntadi, S.E., M.M., menyoroti perlunya pergeseran paradigma peran Komite Audit. Menurutnya, fungsi pengawasan saat ini harus bergeser dari sekadar compliance based (berbasis kepatuhan regulasi semata) menuju trust advisor (penasehat kepercayaan institusi).

“Komite audit yang efektif bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari kemampuan institusi mencegah pengulangan, memperbaiki pengendalian, dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Prof. Cris Kuntadi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua FKKA PTN-BH, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., menegaskan bahwa arsitektur pengawasan GUG berfungsi sebagai strategi transformasi institusional.

Transformasi ini berorientasi pada inovasi, peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta kemampuan universitas dalam merespons dinamika global secara adaptif.

Baca Juga :  Jokowi Siap Hadir Sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo Soal Kasus Fitnah Ijazah

Deklarasi Solo: Lima Poin Komitmen FKKA PTN-BH

Sebagai puncak rangkaian acara di UNS Solo, FKKA PTN-BH secara resmi menerbitkan sebuah deklarasi penting yang memuat lima poin komitmen strategis bagi kemajuan pendidikan tinggi Indonesia:

  1. Organ Strategis Independen: Menegaskan bahwa Komite Audit merupakan organ strategis dan independen yang menjadi pilar utama arsitektur pengawasan demi terwujudnya GUG di lingkungan PTN-BH.
  2. Penguatan Pengendalian Internal: Berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan melalui sinergi berkesinambungan antara MWA, Pimpinan Universitas, Komite Audit, Manajemen Risiko, dan Satuan Pengawas Intern (SPI).
  3. Prinsip Tata Kelola Universal: Mendorong pengelolaan perguruan tinggi yang berpegang teguh pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan guna pengamanan data digital serta pencapaian mutu pendidikan unggul.
  4. Implementasi Empat Pilar Governans: Memastikan penerapan GUG senantiasa berpijak pada empat pilar utama governans, yakni perilaku beretika, transparansi finansial-nonfinansial, akuntabilitas wewenang, serta keberlanjutan ESG.
  5. Rekomendasi Kebijakan Nasional: Menindaklanjuti hasil seminar melalui rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta penyesuaian statuta universitas untuk memperkuat pembentukan Komite Pemantau Risiko dan Keberlanjutan, Komite Remunerasi dan Nominasi, serta penyempurnaan pedoman kerja komite audit.

Melalui pertemuan ini, seluruh pimpinan dan komite audit perguruan tinggi berbadan hukum optimis bahwa penguatan pengawasan berbasis arsitektur GUG akan mampu mengangkat daya saing pendidikan tinggi Indonesia di kancah global.

Berita sebelumya5 Pernyataan Polri Soal Penggeledahan Ponpes di Mojolaban, Komitmen Evaluasi
Berita berikutnyaRaih Rekor MURI, 943 Mahasiswa UIN Surakarta Transaksi ETF Emas Masif