
SOLO, Solokini.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyiapkan langkah penataan parkir dengan mengurangi jumlah juru parkir (jukir) yang dinilai melebihi kebutuhan di lapangan. Pemkot Solo juga menyiapkan program alih profesi melalui Rumah Siap Kerja (RSK) agar para jukir memiliki kesempatan bekerja di sektor lain.
Respati menyebut pembenahan parkir menjadi salah satu upaya menjaga citra Solo sebagai kota budaya, pariwisata, dan olahraga. Pemkot akan menyesuaikan jumlah jukir dengan titik parkir resmi sekaligus menertibkan petugas yang beroperasi tanpa pengawasan pengelola.
“Semangat yang pertama adalah mengurangi petugas parkir yang over, tidak sesuai dengan jumlah titik pengelolaan parkir. Karena yang paling berbahaya adalah jukir liar yang di tidak dalam pengawasan kerja sama oleh pemegang pengelola parkir,” ujarnya dalam pertemuan dengan para pengelola parkir di Polresta Solo, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sebagai alternatif pekerjaan, Pemkot Solo membuka peluang bagi para jukir untuk mengikuti pelatihan melalui program Rumah Siap Kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Mereka dapat mengikuti pelatihan mengemudi untuk menjadi sopir atau mengisi lowongan sebagai petugas kebersihan dan perlindungan masyarakat (Linmas).
Respati berharap pengurangan jumlah jukir dapat mempermudah pengawasan dan menekan praktik parkir liar. Dengan jumlah petugas yang sesuai kebutuhan, pengelola juga diharapkan lebih mudah mengontrol personel di setiap titik parkir.
“Kita ada solusi, yang pertama, kita ada pelatihan mendapatkan SIM A atau pelatihan menjadi driver. Kita juga akan serap untuk menjadi petugas kebersihan dan Linmas. Kita akan konversi karena kita semangatnya mengurangi juru parkir. Otomatis dengan berkurangnya juru parkir, parkir liar akan berkurang. Dan sebagai pengelola parkir akan lebih enak mengontrol petugasnya,” tuturnya.
Minta Warga Aktif Laporkan Pelanggaran
Respati mengungkapkan, jukir liar masih kerap muncul setelah petugas resmi menyelesaikan jam kerjanya. Karena itu, ia meminta masyarakat melaporkan pelanggaran parkir, termasuk jika menemukan oknum petugas yang meminta setoran di luar ketentuan.
“Jika ada temuan dari petugas-petugas kami yang meminta laporkan lalu viralkan. Akan kita tidak tegas. Karena kita sudah tidak bisa main-main lagi. Kita ingin mencari solusi yang terbaik supaya semuanya nyaman, semua aman,” imbuhnya.
Ia juga meminta seluruh pengelola parkir mendukung penataan tersebut agar sistem perparkiran di Solo berjalan lebih tertib dan profesional. Pemkot berharap kebijakan ini memberikan kepastian bagi pengelola, jukir resmi, maupun masyarakat pengguna layanan parkir.
Secara terpisah, Respati menyebut jumlah jukir di Solo diperkirakan mencapai 2.000 hingga lebih dari 3.000 orang. Dari sekitar 1.600 titik parkir, Pemkot menargetkan pengurangan jumlah jukir hingga 50 persen agar jumlah petugas sesuai dengan kebutuhan dan titik pengelolaan resmi.
“Sekitar 1.600 titik (parkir). Target kita menyesuaikan dengan titik pengelolaan parkir resmi. Kita ingin mengurangi jumlah jukir. Kemarin kita sampaikan jumlahnya sekitar 2.000 sampai lebih dari 3.000, kurang lebih. Kalau bisa jumlahnya berkurang sampai 50 persen. Harapannya pengurangan bisa berlangsung drastis,” kata Respati saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Solo, Selasa, 27 Oktober 2026.












