DP3AP2KB Solo Prioritaskan Penanganan 14.700 PEKA Rentan

SOLO, Solokini.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta menyoroti tingginya angka Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) di Kota Solo.

Dari sekitar 46.000 PEKA yang terdata di Surakarta, sebanyak 14.700 di antaranya masuk dalam kategori kerentanan ekonomi P1 dan P2.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus agar kelompok perempuan tangguh ini tidak berujung menjadi beban sosial. Untuk menanggulangi persoalan ini serta memperkuat kesetaraan gender, Pemkot Surakarta merangkul insan pers melalui forum media massa.

Urgen Intervensi Kerentanan 14.700 PEKA di Kota Solo

Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Kristiana Hariyanti, A.Pi., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa keberadaan 46.000 PEKA di Kota Surakarta terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari janda hingga istri yang menjadi tulang punggung karena suami sudah tidak produktif.

Sebanyak 14.700 di antaranya yang tergolong dalam kategori kerentanan P1 dan P2 mendesak untuk diberdayakan. Jika tidak digarap melalui kebijakan dan program yang tepat, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu potensi persoalan sosial baru di Kota Solo.

“Banyak sekali perempuan kepala keluarga yang ada di Kota Surakarta, utamanya masuk di P1 dan P2. Jumlahnya sekitar 14.700-an. Nah, itu menjadi prioritas kita. Kalau tidak kita garap, ini kemudian apakah akan menjadi beban? Ini yang harus kita kerjakan bersama,” tegas Kristiana Hariyanti usai pembukaan Rapat Koordinasi Jejaring Forum Media Responsif Gender di Balaikota Surakarta, Rabu (23/9/2026).

Dalam kesempatan itu, hadir narasumber yaitu Dr. Likha Sari Anggreni, S.Sos., M.Soc.Sc., yang merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Baca Juga :  Pilihan BuSan Hadir di Tokopedia-TikTok Shop, Ruang Baru UMKM Naik Kelas

Kehadiran narasumber dari akademisi ini memberikan pembekalan teknis dan penguatan kapasitas mengenai perspektif gender bagi puluhan insan pers yang hadir.

Penyetaraan gender di Surakarta juga bukan sekadar pemenuhan hak formal, melainkan kunci dalam membangun keluarga yang berkualitas di seluruh lapisan masyarakat.

Peran Strategis Media dan Sinergi Pentahelix

Dalam mewujudkan Surakarta yang inklusif, adil, dan setara, pemerintah daerah menekankan bahwa mereka tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi pentahelix, khususnya keterlibatan media massa, menjadi pilar penting dalam membentuk pemahaman publik terkait isu gender.

Media bukan hanya bertugas sebagai pemberi berita, melainkan juga instrumen edukasi, pembentuk opini publik, dan agen perubahan sosial.

Melalui penyajian berita yang berperspektif gender, media massa diharapkan dapat:

  • Mengikis Stereotip Gender: Menghilangkan persepsi usang yang menempatkan perempuan sekadar sebagai kanca wingking (teman di belakang).
  • Mencegah Kekerasan: Menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Solo.
  • Meningkatkan Sensitivitas Publik: Mengedukasi masyarakat luas mengenai pentingnya akses dan kesempatan yang sama.

Representasi Perempuan di Birokrasi dan Politik Masih Rendah

Selain kerentanan ekonomi PEKA, isu gender yang mendesak di Kota Surakarta adalah keterwakilan perempuan di ruang publik dan pengambil keputusan, seperti birokrasi dan parlemen.

Kristiana mencontohkan, proporsi perempuan di legislatif Kota Surakarta saat ini baru menyentuh angka sekitar 13 persen. Padahal, kuota keterwakilan ideal yang ditargetkan mencapai 30 persen.

Baca Juga :  Solo Red Cross Festival 2026 PMI Surakarta Targetkan 300 Kantong Darah

Tak hanya di legislatif, dorongan serupa juga terus dialirkan ke jajaran eksekutif daerah. Pemkot Surakarta berharap ruang dan kesempatan bagi kepemimpinan perempuan di tingkat kecamatan maupun kelurahan terus dibuka lebar.

“Kalau bicara tentang perempuan, jangan lagi sekarang mau dikatakan sebagai kanca wingking. Kita juga harus di depan. Kami mendorong pemerintah untuk bisa memberikan tempat, ruang, dan waktu bagi kaum perempuan,” tambah Kristiana.

Pelindungan Hak Anak dan Perlindungan Predikat KLA

DP3AP2KB Kota Surakarta, yang memiliki cakupan pelayanan dari lahir hingga akhir hayat, juga memberikan perhatian serius pada pola publikasi kekerasan anak oleh media.

Kristiana mengingatkan para jurnalis untuk senantiasa bijak dan berhati-hati saat memberitakan kasus yang melibatkan anak. Pengungkapan identitas atau pemaparan detail yang vulgar dapat memicu eksploitasi serta memicu kerugian psikologis jangka panjang bagi korban.

Di samping itu, maraknya pemberitaan kekerasan anak yang tidak mengindahkan kode etik pers juga berpotensi memengaruhi penilaian Kota Layak Anak (KLA). Sebelumnya, predikat KLA Kota Surakarta sempat mengalami penurunan dari tingkat Utama ke Nindya.

Pemkot Surakarta mengimbau rekan-rekan pers untuk lebih banyak menyuarakan narasi edukatif, praktik baik, dan prestasi anak daerah.

Salah satu contohnya adalah keberhasilan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) yang diukir oleh SD Kemasan dan tahun ini dilanjutkan oleh SD Sampangan, serta raihan prestasi Duta Genre di tingkat nasional.

Berita sebelumya7 Hotel Terbaik dan Murah di Solo, Nyaman Buat Kantong Hemat