SOLO, Solokini.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar program Immigration to School di SMK Negeri 2 Surakarta (Solo), Kamis (27/8/2026), untuk memberikan edukasi keimigrasian mengenai tata cara pembuatan paspor serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi para pelajar.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB ini bertujuan membekali generasi muda dengan pengetahuan menyeluruh seputar dokumen perjalanan Republik Indonesia sekaligus memupuk kewaspadaan dini terhadap maraknya modus penipuan kerja dan TPPO di luar negeri.
Pentingnya Literasi Keimigrasian Bagi Generasi Muda
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala SMK Negeri 2 Surakarta, Joko Widodo, yang mengapresiasi penuh inisiatif dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dalam sambutannya, Joko Widodo menegaskan, edukasi keimigrasian sangat krusial bagi para siswa, khususnya peserta didik sekolah menengah kejuruan (SMK) yang memiliki potensi besar untuk melanjutkan studi maupun meniti karier profesional hingga ke mancanegara.
”Pengetahuan mengenai dokumen resmi perjalanan antarnegara ini adalah bekal berharga. Siswa kami tidak hanya perlu paham secara teknis bagaimana prosedur membuat paspor, tetapi juga harus mengerti cara membentengi diri dari risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar usia muda,” ujar Joko Widodo.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Komarudin menyampaikan, tingkat pemahaman pelajar terhadap keimigrasian harus ditingkatkan secara berkesinambungan. Menurutnya, pemahaman mengenai paspor dan regulasi internasional wajib berjalan seimbang dengan kesadaran akan keselamatan diri.
”Literasi keimigrasian bukan sekadar tahu bentuk fisik paspor, melainkan paham hukum, prosedur yang legal, serta berani bersikap kritis terhadap berbagai modus kejahatan transnasional yang dapat terjadi selama proses persiapan keberangkatan maupun saat bekerja di luar negeri,” tegas Komarudin.
Tata Cara Permohonan Paspor dan Kebijakan Keamanan Dokumen
Materi utama mengenai dokumen perjalanan disampaikan secara terperinci oleh Sri Wulansari, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dalam pemaparannya, Sri Wulansari menjelaskan secara mendalam tentang fungsi vital paspor sebagai identitas resmi warga negara Indonesia saat berada di wilayah hukum negara lain.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis paspor yang berlaku di Indonesia, mulai dari paspor biasa non-elektronik hingga paspor elektronik (e-paspor) yang memiliki keamanan data biologis lebih tinggi. Selain itu, dijelaskan pula syarat-syarat administratif permohonan paspor baru maupun penggantian, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran/ijazah, serta prosedur pendaftaran antrean secara daring melalui aplikasi M-Paspor.
Tidak berhenti pada proses pembuatan, Sri Wulansari menggarisbawahi pentingnya menjaga fisik dan keabsahan dokumen paspor setelah diterbitkan. Para pelajar diimbau keras untuk tidak sembarangan meminjamkan, menyerahkan, apalagi memindahtangankan paspor kepada pihak manapun yang tidak berwenang.
”Paspor adalah dokumen negara yang melekat pada pribadi masing-masing. Jangan pernah menyerahkan paspor Anda kepada agen perorangan atau pihak tak dikenal dengan alasan pemrosesan dokumen yang tidak transparan. Penyalahgunaan paspor oleh pihak tak bertanggung jawab bisa berakibat hukum serius bagi pemilik resminya,” papar Sri Wulansari.

Mengenali Modus TPPO dan Langkah Proteksi Diri
Sesi berikutnya berfokus pada topik krusial pencegahan kejahatan TPPO yang disampaikan oleh Surya Widhiatmaka, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dalam sesi ini, peserta diajak membedah berbagai bentuk dan pola perekrutan ilegal yang biasa dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang.
Surya Widhiatmaka memaparkan, modus TPPO saat ini berkembang sangat dinamis, terutama memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi perpesanan. Iming-iming gaji fantastis, fasilitas mewah, proses keberangkatan serba cepat tanpa kualifikasi bahasa atau keterampilan khusus, hingga jenis pekerjaan di luar negeri yang sengaja disamarkan kerap menjadi jebakan utama bagi para pencari kerja pemula.
”Jika ada penawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan proses instan tanpa visa kerja resmi, tanpa kontrak kerja yang jelas, atau meminta dokumen pribadi ditahan oleh perekrut, para siswa wajib langsung curiga. Itu adalah indikasi kuat modus operandi perdagangan orang,” jelas Surya.
Ia membagikan beberapa tips langkah proteksi diri yang wajib diterapkan para pelajar apabila menemui tawaran kerja yang mencurigakan, di antaranya:
- Verifikasi Legalitas Perekrut: Memastikan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terdaftar secara resmi di instansi pemerintah terkait seperti BP2MI atau Kementerian Ketenagakerjaan.
- Cek Kepastian Visa Kerja: Memastikan status keberangkatan menggunakan Visa Kerja resmi, bukan visa kunjungan wisata atau izin tinggal sementara yang melanggar hukum.
- Konfirmasi Informasi Pihak Berwenang: Melaporkan atau mengonfirmasi informasi keberangkatan ke Kantor Imigrasi terdekat atau dinas tenaga kerja setempat sebelum mengambil keputusan.
Komitmen Pelayanan Imigrasi untuk Rakyat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menegaskan bahwa sosialisasi Immigration to School merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi dan perlindungan dini kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti pelajar.
”Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Jangan sampai ketidaktahuan mereka mengenai prosedur keimigrasian dan dokumen perjalanan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mengeruk keuntungan pribadi melalui TPPO,” kata Bisri.
Bisri menambahkan bahwa kegiatan edukatif ini juga sejalan dengan komitmen semangat pelayanan publik yang humanis dan responsif di lingkungan keimigrasian.
”Melalui Immigration to School, kami ingin mendekatkan informasi keimigrasian kepada pelajar sekaligus membangun kewaspadaan agar mereka mampu melindungi diri. Ini merupakan bagian dari semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” ujar Bisri.
Antusiasme Pelajar dan Harapan Masa Depan
Selama kegiatan berlangsung, para siswa SMKN 2 Surakarta menunjukkan antusiasme tinggi. Hal ini terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Banyak siswa mengajukan pertanyaan kritis seputar kemudahan paspor elektronik, mekanisme studi lanjut ke luar negeri, hingga prosedur pelaporan apabila melihat indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar mereka.
Melalui program Immigration to School, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus memperluas literasi keimigrasian di kalangan pelajar. Harapannya, edukasi tersebut tak hanya meningkatkan pemahaman mengenai paspor dan perjalanan internasional, tetapi juga membentuk generasi muda yang lebih waspada, kritis, dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang.













