Solokini.com — Mengapa kemiskinan sering disebut sebagai akar kejahatan di tengah masyarakat? Adagium klasik dalam tradisi Islam mengungkapkan, “hampir-hampir kemiskinan itu menjadi kekufuran.”
Dalam realitas sosial modern, pandangan ini paralel dengan opini publik yang menempatkan tekanan ekonomi sebagai faktor pendorong utama melonjaknya angka kriminalitas.
Namun, mengidentikkan masyarakat miskin dengan pelaku kejahatan adalah sebuah kekeliruan fatal. Kemiskinan tidak secara otomatis melahirkan penjahat, melainkan menciptakan tingkat kerentanan (vulnerability) dan tekanan struktur sosial yang sangat ekstrem.
Untuk memahami alasan mendasar mengapa kemiskinan sering diposisikan sebagai pemicu tindak kriminal, kita perlu membedahnya secara mendalam melalui empat perspektif ilmu.
Perspektif Agama: Desakan Kebutuhan Dasar dan Ujian Moralitas
Dalam ajaran agama, kondisi serba kekurangan dipandang bukan sekadar cobaan hidup, melainkan situasi darurat yang sanggup mengikis daya tahan moral manusia. Ketika kebutuhan dasar untuk bertahan hidup tak lagi terpenuhi, fokus kognitif dan spiritual seseorang kerap bergeser dari kesadaran etis menuju naluri bertahan hidup (survival instinct).
Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan ketika kemiskinan ekstrem melanda, pikiran manusia dapat tertutup oleh kecemasan fisik. Hal ini berisiko melumpuhkan fungsi pertimbangan moral dan nilai-nilai spiritual yang dalam keadaan normal membatasi seseorang dari perbuatan haram atau kriminal.
Perspektif Psikologi: Beban Kognitif dan Scarcity Mindset
Dari sudut pandang psikologi modern dan kesehatan mental, kemiskinan terbukti secara ilmiah mengganggu fungsi otak dalam mengambil keputusan. Kondisi serba terbatas memicu kelangkaan mental (scarcity mindset) yang menyita daya pikir manusia.
Menurut Sendhil Mullainathan (Harvard University) dan Eldar Shafir (Princeton University) dalam bukunya yang berjudul “Scarcity: Why Having Too Little Means So Much” (2013), kemiskinan mengurangi kapasitas kognitif (bandwidth) seseorang setara dengan penurunan 13 poin IQ.
Terkait kesehatan mental masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, tekanan finansial kronis secara signifikan meningkatkan risiko stres berat, depresi, serta penurunan kontrol impuls. Dampaknya, individu menjadi lebih rentan mengambil tindakan nekat tanpa memikirkan risiko hukum jangka panjang.
Perspektif Sosiologi: Teori Regangan dan Disorganisasi Sosial
Sosiologi melihat kriminalitas bukanlah semata kegagalan moral individu, melainkan produk dari ketimpangan struktur sosial. Ketika masyarakat menetapkan standar sukses finansial namun menutup akses yang adil bagi kelompok bawah, penyimpangan sosial dipastikan meletup.
Menurut Strain Theory (Teori Regangan) yang digagas sosiolog Robert K. Merton, ketika terjadi jurang antara tujuan budaya (kekayaan) dan sarana terstruktur yang sah untuk mencapainya, individu akan melakukan adaptasi. Salah satunya adalah bentuk innovation, yakni menggunakan cara-cara ilegal seperti mencuri, menipu, atau begal demi meraih kesuksesan finansial yang dituntut lingkungan.
Selain itu, lingkungan dengan tingkat kemiskinan tinggi kerap mengalami disorganisasi sosial, di mana kontrol komunitas melemah dan norma hukum kehilangan taringnya, sehingga perilaku menyimpang mengalami normalisasi.
Perspektif Ekonomi: Kalkulasi Rasional dan Ketimpangan
Dalam kacamata ekonomi kriminalitas (Economics of Crime), tindakan kejahatan dianalisis sebagai hasil perbandingan antara keuntungan yang didapat dengan risiko yang harus ditanggung (cost-benefit analysis).
Mengutip Gary Becker, peraih Nobel Ekonomi dari University of Chicago, dalam bukunya yang berjudul “Crime and Punishment: An Economic Approach” (1968), seseorang cenderung melakukan kejahatan jika manfaat finansial yang diharapkan melebihi potensi risiko kerugian.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau berpenghasilan sangat rendah, opportunity cost (biaya kesempatan) dari melakukan kejahatan tergolong rendah karena mereka merasa tidak memiliki banyak hal untuk dipertaruhkan. Kajian ekonomi juga menunjukkan, pemicu utama kejahatan bukan hanya kemiskinan absolut, melainkan ketimpangan pendapatan (income inequality) yang mencolok.
Kesimpulan
Kemiskinan disebut sebagai “akar kejahatan” bukan karena orang miskin secara kodrati memiliki niat jahat. Lebih dari itu, kemiskinan menciptakan kombinasi kondisi yang mematikan. Di antaranya, tekanan mental yang melumpuhkan akal sehat, terpepetnya pilihan hidup, serta insentif ekonomi yang mendorong jalan pintas.
Penanganan kriminalitas yang efektif oleh pemerintah dan masyarakat tidak cukup hanya dengan penegakan hukum yang keras, melainkan harus menyentuh akar masalahnya melalui pembukaan lapangan kerja, pemerataan ekonomi, dan perlindungan sosial yang inklusif.













