
Solokini.com, Solo – Sejumlah organisasi wartawan, pers mahasiswa, dan lembaga masyarakat sipil di Solo Raya akan menggelar aksi damai bertajuk “Jurnalis Bukan Londo Ireng” di kawasan Monumen Pers Nasional, Surakarta (Solo), Selasa (28/7/2026) besok.
Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk pertentangan terhadap munculnya stempel atau pelabelan istilah “londo ireng” yang disematkan kepada wartawan, jurnalis, pengamat, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pernyataan bernada mendiskreditkan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026) lalu.
Komunitas pers menilai pelabelan peyoratif tersebut bukan sekadar ucapan biasa, melainkan berpotensi merendahkan profesi, mendelegitimasi kerja-kerja jurnalistik, serta membuka ruang bagi praktik intimidasi hingga kekerasan terhadap jurnalis di lapangan.
Melalui seruan resmi, panitia menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik merupakan amanat undang-undang dan dijamin oleh negara. Hal ini merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi.
“Penyebutan wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai ‘londo ireng’ berpotensi mendelegitimasi kerja jurnalistik dan memicu intimidasi. Kami mengundang seluruh jurnalis, pengamat, dan organisasi sipil untuk bersama-sama melawan pembungkaman,” tulis pernyataan resmi aksi tersebut, Senin (27/7/2026).
Gerakan ini didukung dan diinisiasi oleh berbagai organisasi pers dan komunitas wartawan di Solo Raya.
Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, serta jejaring Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Solo Raya seperti LPM Pabelan, LPM Intuisi, LPM Kentingan, Islamika Media Group, Justissica, Apresiasi, dan Motivasi.
Massa aksi direncanakan berkumpul di depan Bundaran Monumen Pers Surakarta dan menggelar orasi serta penyampaian sikap secara damai. Seluruh jurnalis lintas platform dan elemen masyarakat sipil diimbau untuk hadir mengawal kebebasan pers serta menolak segala bentuk pembungkaman.













