Polres Sukoharjo Beri Minuman Gratis untuk Pemohon Perpanjangan SIM

Satlantas Polres Sukoharjo memberikan hadiah berupa minuman gratis kepada pemohon SIM dalam program Polantas Menyapa, Selasa (28/10/2025).

Solokini.com, Sukoharjo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo terus menghadirkan suasana berbeda dalam pelayanan SIM melalui program “Polantas Menyapa”.

Pemohon perpanjangan SIM di ruang pelayanan Satlantas Polres Sukoharjo dikejutkan dengan pemberian hadiah berupa minuman ringan dari petugas Urusan SIM.

Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, pemberian minuman ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga yang telah tertib administrasi.

“Mereka datang tepat waktu, membawa berkas lengkap, dan mengikuti prosedur dengan baik. Itu bentuk kedisiplinan yang patut diapresiasi,” ujar AKP Doohan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Robokidz Solo Baru Dorong Kreativitas Anak Usia Dini di Neo Solo Grand Mall

Selain memberikan apresiasi kepada masyarakat, petugas juga aktif menyisipkan edukasi di sela pelayanan.

Masyarakat diingatkan tentang pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya sebagai kelengkapan dokumen, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berkendara.

“Memiliki SIM berarti sudah dianggap mampu dan bertanggung jawab dalam berkendara. Jadi jangan disalahgunakan untuk kebut-kebutan atau melanggar lampu merah,” tegasnya.

AKP Doohan menambahkan, kegiatan ‘Polantas Menyapa’ ini digelar di Satpas 1442 Sukoharjo ini

Dengan harapan suasana pelayanan yang ramah dan edukatif dapat mengubah persepsi masyarakat. Bahwa urusan di kantor polisi bisa dilakukan dengan mudah, nyaman, dan penuh senyum.

Baca Juga :  Aksi Simpatik di Samsat Sukoharjo, Polantas Bagikan Jas Hujan bagi Wajib Pajak

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk pendekatan humanis agar masyarakat lebih memahami aturan berlalu lintas dan proses administrasi yang benar.

“Polantas tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat,” tuturnya.

“Kami ingin mengedukasi bahwa membuat SIM harus melalui prosedur resmi, dan tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Doohan.

Berita sebelumyaPerkuat Keamanan, Indosat & Komdigi Terapkan Registrasi eSIM Biometrik
Berita berikutnyaBantah Utang Whoosh, Jokowi: Ini Investasi Sosial, Bukan Cari Laba