
Solokini.com, Solo – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menekankan peran vital notaris dalam mendorong ekonomi desa melalui penguatan Koperasi Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan oleh Supratman Andi Agtas saat pertemuan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Solo, Minggu (20/7/2025).
Pihaknya menegaskan, keberadaan notaris yang melegalkan Koperasi Merah Putih telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah 100 persen. Ada peran notaris yang melegalkan koperasi tersebut. Artinya, berbekal legalitas, notaris ikut mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat,” tutur Supratman Andi Agtas.
Menkumham yakin koperasi akan menjadi lokomotif pembangunan ekonomi pedesaan, yang pada gilirannya akan menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menjelaskan pentingnya pertemuan dengan Kemenkumham tersebut.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi ajang koordinasi penting antara Pengurus Pusat dan Wilayah Jawa Tengah INI dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Dengan fokus utama pada kolaborasi dalam melegalkan badan hukum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“INI bekerja sama dengan Kementerian Koperasi melalui MoU, dan didukung oleh Ditjen AHU,” papar Irfan Ardiansyah.
“Kami bertugas dalam pembuatan akta pendirian koperasi dan penerbitan SK Menteri Hukum,” bebernya.
Ia menekankan, peran notaris dalam pembentukan Koperasi Merah Putij ini berfokus pada aspek legalitas.
Sedangkan untuk pengawasan Koperasi Merah Putih akan dilanjutkan oleh dinas koperasi daerah dan Kementerian Koperasi RI.
Menurutnya, lebih dari 80.000 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia per 18 Juli 2025. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
Kata Irfan Ardiansyah, peran notaris sangat krusial dalam proses legalisasi Koperasi Merah Putih, termasuk pengunggahan dokumen ke sistem resmi pemerintah.
Kendati INI menghadapi tantangan geografis di sejumlah daerah, seperti Kalimantan dan Papua, para notaris berkomitmen kuat untuk menyukseskan program nasional ini.
“Kami siap menjangkau hingga pelosok negeri. Legalitas yang diberikan akan menjadi jaminan keamanan dan kepercayaan bagi anggota koperasi,” tegas Irfan Ardiansyah.
Saat ini, INI memiliki lebih dari 22.000 notaris yang tersebar di 34 pengurus wilayah di seluruh Indonesia. Semuanya siap mendukung penuh penguatan ekonomi desa berbasis koperasi yang legal dan berkelanjutan.