
SOLO, Solokini.com — Kemenkeu Satu Solo Raya menggelar rangkaian kegiatan strategis yang berfokus pada peningkatan literasi perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus aksi sosial kemanusiaan dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) ke-80 Tahun 2026.
Agenda utama kegiatan ini menitikberatkan pada sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 melalui program Business Development Services (BDS) guna mendorong kepatuhan sukarela serta kemandirian ekonomi kerakyatan di wilayah Solo Raya.
Acara yang memadukan sosialisasi regulasi, aksi donor darah, dan pameran produk UMKM tersebut diselenggarakan, Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II, Surakarta (Solo).
Ajang sinergi ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan Solo Raya dan keluarga, tetapi juga menyedot perhatian serta partisipasi luas dari masyarakat umum.
Sosialisasi PMK 71/2026 dan Edukasi Bisnis UMKM
Sebagai instansi pengelola keuangan negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara berkelanjutan berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta kemudahan fasilitas bagi para pelaku usaha.
Dalam perhelatan memperingati 80 tahun penerbitan Oeang Republik Indonesia ini, sosialisasi PMK 71/2026 menjadi fokus utama yang disajikan melalui layanan Business Development Services (BDS).
Regulasi terbaru ini menjadi angin segar bagi dunia usaha karena mengatur tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan. Sesi edukasi perpajakan dikemas secara adaptif dan interaktif melalui penayangan video informatif yang ringkas, padat, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, menegaskan pentingnya edukasi regulasi perpajakan ini bagi kelangsungan usaha masyarakat lokal.
“Melalui layanan Business Development Services dan penayangan video edukasi perpajakan ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM dapat memahami hak serta kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan transparan,” paparnya.
“Regulasi seperti PMK 71/2026 hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus keringanan sanksi administrasi, sehingga pengusaha kecil tidak merasa terbebani dan dapat terus tumbuh mandiri di tengah dinamika ekonomi,” jelas Herlin Sulismiyarti di sela-sela kegiatan.
Melalui kemasan edukasi yang inklusif ini, para pelaku UMKM yang hadir di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II diberikan wawasan mendalam mengenai tata cara memanfaatkan fasilitas pengurangan sanksi administrasi.
Hal ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance) serta meningkatkan daya saing UMKM Solo Raya di era digital.
Aksi Kemanusiaan: 120 Kantong Darah Berhasil Terkumpul
Selain memberikan ruang edukasi fiskal, peringatan Hari Oeang ke-80 ini juga diisi dengan aksi nyata kepedulian sosial melalui donor darah. Agenda kemanusiaan ini menjadi salah satu daya tarik utama yang menyedot antusiasme ratusan peserta sejak pagi hari.
Tingginya kesadaran sosial dari para pegawai Kemenkeu Satu Solo Raya dan masyarakat umum terlihat dari antrean pendaftaran yang memenuhi area lantai 4 Kanwil DJP Jateng II. Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, panitia berhasil mengumpulkan sebanyak 120 kantong darah untuk disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Herlin Sulismiyarti mengapresiasi tinggi partisipasi seluruh pendonor yang telah menyukseskan aksi sosial tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai, keluarga, dan warga masyarakat yang telah mendonorkan darahnya hari ini,” tuturnya.
“Capaian 120 kantong darah ini sangat berarti bagi pemenuhan suplai darah di fasilitas kesehatan dan PMI yang memang dibutuhkan secara terus-menerus demi menyelamatkan nyawa sesama,” tambah Herlin.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal Melalui Bazar 11 UMKM Solo Raya
Untuk memperkuat pergerakan ekonomi kerakyatan secara langsung, rangkaian acara ini turut dimeriahkan oleh pameran produk lokal melalui Bazar UMKM. Sebanyak 11 pelaku UMKM pilihan dari wilayah Solo Raya berkesempatan memamerkan dan memasarkan berbagai macam produk unggulan mereka.
Produk yang dijajakan di Bazar UMKM cukup beragam, meliputi:
- Kuliner Tradisional & Olahan Makanan: Aneka jajanan khas Solo dan makanan ringan kemasan.
- Kerajinan Tangan (Craft): Produk kreatif lokal bernilai seni tinggi.
- Fesyen Lokal: Pakaian dan aksesori berkualitas dari produsen Solo Raya.
Bazar ini memberikan ruang promosi langsung sehingga para perajin dan pengusaha lokal dapat berinteraksi serta memperluas jejaring pasar dengan para pegawai Kemenkeu maupun pengunjung umum. Para pengunjung tampak antusias berbelanja sekaligus memberikan dukungan finansial secara nyata bagi kemandirian usaha kecil menengah.
Makna Historis Hari Oeang dan Sinergi Kemenkeu Satu Solo Raya
Peringatan Hari Oeang yang dirayakan setiap tanggal 30 Oktober memiliki nilai sejarah yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
Tanggal tersebut diabadikan untuk mengenang momen bersejarah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tahun 1946, mata uang sah pertama yang menjadi simbol kedaulatan ekonomi dan kemandirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di awal masa kemerdekaan.
Delapan dekade berlalu, semangat kedaulatan tersebut diwujudkan kembali melalui sinergi erat antarinstansi di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Kolaborasi Kemenkeu Satu Solo Raya, yang menghimpun Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta instansi vertikal lainnya, membuktikan bahwa peran insan keuangan negara tidak terbatas pada pengumpulan pendapatan negara semata.
Lebih dari itu, hadirnya Kemenkeu Satu di tengah masyarakat diwujudkan secara nyata lewat edukasi hukum yang solutif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta aksi sosial kemanusiaan. Seluruh rangkaian perhelatan Hari Oeang ke-80 di Solo Raya berlangsung aman, lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga akhir acara.












