Kanwil DJP Jateng II Perpanjang Kerja Sama dengan Univet Bantara

(dari kini ke kanan) Wakil Rektor III, Djatmiko Hidayat, Rektor Univet Bantara, Prof. Farida Nugrahani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng II, Herlin Sulismiyarti, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo, Waskito Eko Nugroho berfoto bersama setelah penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama di Bantara 1 Meeting Room, Gedung Rektorat Univet Bantara, Rabu (24/6/2026).

Solokini.com, Sukoharjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II resmi memperpanjang kesepakatan bersama dengan Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara).

Seremoni penandatanganan ini berlangsung di Bantara 1 Meeting Room, Gedung Rektorat Lantai 1 Univet Bantara, Sukoharjo, Rabu (24/6/2026).

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan melalui optimalisasi peran Tax Center.

Rektor Univet Bantara, Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum., mendukung penuh terhadap keberlanjutan kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama yang telah berjalan selama ini telah memberikan dampak dan manfaat yang nyata.

“Perguruan tinggi harus memiliki program yang berdampak, outcome-nya harus tampak, dan dampaknya harus dapat kita ukur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Favehotel Solo Gelar Simulasi Kebakaran, Tingkatkan Kesiapan Karyawan

“Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi civitas academica maupun masyarakat,” lanjut Farida.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, menekankan pentingnya menanamkan kesadaran pajak di lingkungan kampus.

Mengingat pajak adalah tulang punggung keuangan negara, DJP berkomitmen penuh untuk melakukan transfer pengetahuan (transfer knowledge).

“Selain itu, program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) menjadi salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Herlin.

Sementara itu, Ketua Tax Center Univet Bantara, Salman Faris Insani menambahkan, kemitraan yang telah terjalin sejak tahun 2021 ini membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan teknis perpajakan.

Baca Juga :  PMI Surakarta Hadirkan Mobil Donor Darah Inovatif, Tembus Akses Sulit

Ia memaparkan, sertifikat Relawan Pajak yang diperoleh mahasiswa terbukti menjadi nilai tambah yang mempermudah para lulusan Univet Bantara untuk diserap oleh dunia kerja.

Kehadiran Tokoh Kunci Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak, di antaranya:

  • Djatmiko Hidajat (Wakil Rektor III Univet Bantara)
  • Gustita Arnawati Putri (Dekan Fakultas Ekonomi Univet Bantara)
  • Made Wedaswari (Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Univet Bantara)
  • Waskito Eko Nugroho (Kepala KPP Pratama Sukoharjo)

Melalui perpanjangan kesepakatan ini, Kanwil DJP Jateng II dan Univet Bantara berkomitmen untuk terus melahirkan generasi muda yang melek pajak demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Berita sebelumyaMengapa Solo Disebut Kota Slow Living?
Berita berikutnyaMomen Joko Widodo Temani Cucu Liburan Edukatif di Solo Safari