5 Fakta Penangkapan Terduga Pembakar Warung Mi Babi, Pelaku Sempat Melawan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat memberikan keterangan soal penangkapan terduga pelaku pembakaran mi babi, Selasa 20 Oktober 2026. foto: Istimewa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat memberikan keterangan soal penangkapan terduga pelaku pembakaran mi babi, Selasa 20 Oktober 2026. foto: Istimewa

SOLO, Solokini.com – Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo menangkap seorang terduga pelaku perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Polisi menangkap pria berinisial AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, pada Senin malam, 19 Oktober 2026, setelah menelusuri jejak pelaku dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Proses penangkapan berlangsung sengit karena AS diduga melawan petugas menggunakan busur panah dan parang. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur. Berikut lima fakta penangkapan terduga pelaku pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026 tersebut, Selasa 20 Oktober 2026.

1. Polisi Menangkap Satu Terduga Pelaku Berinisial AS

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 19 Oktober 2026, di Desa Purbayan, Kecamatan Baki.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan polisi baru mengamankan satu orang dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini yang sudah kita amankan satu orang atas nama AS,” beber Roy.

Baca Juga :  Keraton Solo Serahkan Arsip Ngupadi Sekar Wijayakusuma ke Pemkab Cilacap

2. Pelaku Melawan Petugas dengan Busur Panah dan Parang

Petugas menghadapi perlawanan sengit saat hendak mengamankan AS. Terduga pelaku diduga menggunakan busur panah dan parang untuk menyerang petugas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Situasi tersebut membuat puluhan aparat gabungan mengamankan area dan meminta warga sekitar tidak keluar rumah atau mendekati lokasi. Suara tembakan beberapa kali terdengar di tengah malam sebelum petugas berhasil menguasai situasi.

3. Polisi Terpaksa Melumpuhkan Pelaku dengan Tembakan

Petugas akhirnya melumpuhkan AS dengan tembakan terukur setelah menghadapi perlawanan. Dalam kondisi terluka, AS kemudian dibawa petugas medis untuk mendapatkan perawatan.

Perlawanan tersebut juga menyebabkan anggota kepolisian mengalami luka. Roy menjelaskan, petugas terluka akibat serangan menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan.

“Ada satu dua orang anggota kita terluka, gara-gara bekas sabetan kemudian jatuh karena disabet parang atau dicoba diserang petugas kita,” kata Roy, Selasa, 20 Oktober 2026 dini hari.

4. Polisi Menemukan Berbagai Jenis Senjata di Hunian AS

Setelah menangkap AS, aparat menggeledah tempat tinggalnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata yang diduga berkaitan dengan perkara pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah.

Baca Juga :  Momen PB XIV Hangabehi Mendalang,  Hidupkan Pusaka Wayang PB IV

Barang-barang yang ditemukan meliputi parang, samurai, pisau, sangkur, busur panah, dan senapan angin. Polisi masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan peristiwa pembakaran di Desa Parangjoro.

5. Terduga Pelaku Merupakan Eks Narapidana Terorisme

Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa AS memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus terorisme. Meski demikian, polisi masih mendalami informasi tersebut dan belum memastikan keterkaitannya dengan kasus pembakaran warung di Sukoharjo.

“Namun kami masih mendalami lebih lanjut informasi tersebut dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani ini,” beber Roy.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Roy menegaskan, penyidik baru mengamankan satu orang dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila menemukan bukti baru.

“Kita baru mendapatkan satu pelaku. Andai kata nanti memang berkembang ada beberapa pelaku lain, nanti kita akan sampaikan kepada teman-teman,” tegas Kapolda Jawa Tengah.

Berita sebelumya7 Hotel di Solo Parkir Gratis, Cocok untuk Liburan Keluarga
Berita berikutnyaMomen PB XIV Hangabehi Mendalang,  Hidupkan Pusaka Wayang PB IV