
SOLO, Solokini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap, sementara penyidik mendalami sejumlah penerimaan yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK juga menduga adanya pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit. Berikut lima fakta yang terungkap dalam OTT Bupati Klaten dikumpulkan solokini dari berbagai sumber, Jumat 16 Oktober 2026.
1. Ketua KPK Sebut OTT Bupati Klaten Terkait Dugaan Suap
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Hamenang Wajar Ismoyo berkaitan dengan dugaan suap. “Dugaan suap,” kata Setyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 seperti dikutip Antaranews.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal mengenai perkara yang mendasari penangkapan Bupati Klaten. KPK selanjutnya memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penerimaan yang tengah didalami penyidik.
2. Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klaten Ikut Disorot
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu aspek yang didalami KPK untuk mengungkap konstruksi perkara. Penyidik masih perlu menjelaskan lebih lanjut proyek atau kegiatan yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.
KPK Ungkap Dugaan Peneriman Suap Bupati Klaten Hamenang
3. Dugaan Penerimaan Suap Juga Berkaitan dengan Perizinan
Selain pengadaan barang dan jasa, KPK turut mendalami dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan perizinan. Budi menyebut dugaan perkara tersebut juga mencakup penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah,” kata Budi.
KPK belum memerinci jenis perizinan maupun OPD yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
4. KPK Menduga Ada Pemberian kepada Oknum BPK Terkait Audit
Fakta lain yang menjadi perhatian dalam OTT ini adalah dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan audit.
“Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ujar Budi.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyoroti dugaan penerimaan dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan, tetapi juga dugaan pemberian kepada pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit.
Meski demikian, KPK masih perlu mengungkap lebih lanjut tujuan pemberian, pihak yang diduga menerima, serta kaitannya dengan proses audit.
5. KPK Masih Mendalami Konstruksi Perkara
Pengungkapan dugaan suap tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK setelah OTT terhadap Hamenang Wajar Ismoyo.
Dalam keterangan sebelumnya, KPK menyebut telah mengamankan 20 orang di Jakarta dan Klaten, termasuk Bupati Klaten, ASN dari lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta. KPK juga mengamankan uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.
Nilai tersebut masih berdasarkan penghitungan awal tim penyidik. KPK selanjutnya perlu menjelaskan peran masing-masing pihak, alur dugaan pemberian, serta konstruksi perkara secara lengkap.
Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Status hukum pihak-pihak yang diamankan mengikuti keputusan resmi KPK berdasarkan hasil pemeriksaan.











