Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 Perkuat Ekosistem Budaya di 10 Kota

SOLO, Solokini.com — Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) kembali bergulir di tahun 2026 dengan mengusung tema besar “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”.

Sebagai ruang pertemuan budaya, FMTI bukan sekadar festival pertunjukan musik biasa di atas panggung, melainkan sebuah ekosistem besar yang menghubungkan keberlanjutan tradisi, ilmu pengetahuan, serta regenerasi seni pertunjukan dari berbagai daerah di Indonesia.

Program yang diinisiasi oleh Direktorat Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan RI bersama para mitra pelaksana, termasuk Komite FMTI, Perkumpulan Sanggar Sekar Langit Budoyo, dan Yayasan Gondrong Gunarto Gemelan ini bergerak menjangkau 10 titik wilayah di Indonesia.

Wilayah-wilayah ini diposisikan sebagai representasi “Indonesia Kecil” untuk merajut keragaman kearifan lokal (local genius) menjadi satu kesatuan harmoni Nusantara.

Perkuat Ekosistem Musik Tradisi di Luar Pusat Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menegaskan pentingnya menjaga relevansi musik tradisi di tengah pusaran arus zaman. Menurutnya, musik tradisi bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sumber kreativitas yang terus hidup di tengah masyarakat.

“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, sebagai bagian dari mega diversity yang menjadi kekuatan bangsa. Melalui Festival Musik Tradisi Indonesia, kami ingin memperluas ruang bagi komunitas, seniman, generasi muda, dan masyarakat di berbagai daerah untuk terus merawat sekaligus mengembangkan musik tradisi. Kehadiran festival ini di berbagai daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun pemajuan ekosistem kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat,” tutur Fadli Zon melalui video saat jumpa pers di Surakarta (Solo), Kamis (24/9/2026).

Terpisah, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas unsur masyarakat menjadi fondasi utama FMTI.

“FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh. Sepuluh daerah yang menjadi lokasi penyelenggaraan FMTI 2026 memperlihatkan keragaman konteks, praktik, pengetahuan, dan ekspresi musikal yang tumbuh di berbagai wilayah Indonesia,” papar Ahmad Mahendra.

Dalam jumpa pers tersebut, Perwakilan Komite FMTI Suban Sipakatau menekankan bahwa musik tradisi membutuhkan panggung wacana dan publikasi agar nilai sosial dan cerita dibaliknya dapat dipahami masyarakat luas secara nasional.

Pihak penyelenggara juga selalu menampung aspirasi publik terkait pemilihan daerah pelaksanaan agar cakupan festival ke depannya semakin merata.

Gagasan Root vs. Route: Menjaga Akar sambil Membuka Jalan Masa Depan

Festival Musik Tradisi Indonesia yang diselenggarakan sejak tahun 2021 ini bergerak di dalam dua spektrum utama, yakni, pewarisan praktik musik tradisi asli dan pengembangan karya musik masa kini.

Direktur Kreatif FMTI, Joko Suranto (atau yang akrab disapa Joko S. Gombloh), mengungkapkan bahwa pendekatan pengembangan karya menggunakan konsep Root vs. Route (Akar vs. Rute). Musik masa kini dapat terus berkembang dan bereksplorasi secara dinamis tanpa melupakan atau kehilangan jejak akar kulturnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB Solo Prioritaskan Penanganan 14.700 PEKA Rentan

“Kata ‘merajut’ melambangkan upaya aktif untuk menyambungkan kembali berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di seluruh Nusantara. Merajut merupakan proses yang memerlukan ketelitian, kesabaran, keterhubungan, dan kebersamaan. Musik tradisi tidak berhenti ketika bunyi selesai diperdengarkan, tetapi terus hidup sebagai warisan nilai, etika, spiritualitas, serta pengetahuan lokal yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya,” tutur Joko S. Gombloh.

Sementara itu, Direktur Festival FMTI, Gondrong Gunarto, yang berlatar belakang sebagai seniman dan komposer musik tradisi, menambahkan bahwa tanggung jawab mengelola festival ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan.

Bagi Gondrong, musik tradisi adalah embrio utama dalam setiap karya yang diciptakannya, dan konsep pengembangan ini ingin distimulasi ke daerah-daerah lain di Nusantara.

Sepuluh Titik Representasi “Indonesia Kecil”

Pemilihan 10 lokasi pelaksanaan FMTI 2026 didasarkan pada strategi kebudayaan untuk menghidupkan ruang-ruang musik di luar pusat kebudayaan besar. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:

  1. Bogor (Jawa Barat): Mengangkat tema “Bambu dan Bunyi Ritus”, melihat bambu sebagai instrumen sekaligus ruang sosial dan ekologis.
  2. Wonosobo (Jawa Tengah): Mengusung tema “Gong Culture: Diaspora dan Resonansi Gamelan”, menyoroti eksistensi musik pegunungan dan kesenian lokal.
  3. Maumere (NTT): Mengangkat tema “Gong Ha Lin Dobo Waning Ha Hagong Gong Nawang” berbasis musik Gong Waning.
  4. Makassar (Sulawesi Selatan): Mengangkat tema “Re’rasa” sebagai ruang transisi musikal, sekaligus menyambut Kongres Musik Indonesia.
  5. Kuningan (Jawa Barat): Mengusung tema “Wantun Wirahma Si Windu”, menghubungkan musik dengan tradisi agraris dan ekologi Sunda.
  6. Aceh (Aceh Tengah): Mengangkat tema “Sara Ati Saboh Nanggroe”, menyoroti keberagaman musik Aceh dan perjumpaan budaya Samudra Hindia.
  7. Mataram (NTB): Mengusung tema “Sangkep Gending: Bunyi Bersua, Harmoni Bertumbuh”.
  8. Pontianak (Kalimantan Barat): Mengangkat tema “Rentak Talino Sunge Kapuas”, menonjolkan hubungan manusia dan peradaban sungai.
  9. Bengkulu: Mengusung tema “Berendo: Bunyian Perkusi Ritmis Global”.
  10. Batusangkar (Sumatera Barat): Mengangkat tema “Pitunang” yang berfokus pada tradisi vokal Minangkabau.

Mengapa Kota Solo Tidak Ada dalam Daftar Kota FMTI 2026?

Kendati konferensi pers berlangsung di Kota Solo, namun Kota Bengawan tidak termasuk ke dalam daftar 10 daerah penyelenggaraan FMTI 2026, padahal Solo dikenal luas sebagai salah satu ‘mekkah’ musik tradisi dan gamelan di Indonesia.

Joko S. Gombloh dan Gondrong Gunarto menjelaskan bahwa Kota Solo sengaja tidak dipilih karena ekosistem kebudayaan dan musik tradisinya sudah sangat matang dan mandiri dari hulu ke hilir. Solo telah memiliki fasilitas dan pendukung ekosistem seni yang amat lengkap, di antaranya:

  • Memiliki institusi pendidikan seni formal (seperti SMKN 8 Solo dan Institut Seni Indonesia / ISI Surakarta).
  • Memiliki pusat tradisi dan institusi istana yang aktif (Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran).
  • Melahirkan banyak maestro serta seniman musik tradisi kelas dunia.
  • Memiliki agenda festival rutin serta ruang pertunjukan yang hidup sepanjang tahun.
Baca Juga :  Battle Latte Art Ramaikan Pre-Event Double Decker Coffee Festival

Oleh karena ekosistem di Kota Solo dinilai sudah tumbuh subur secara mandiri, kebijakan dan stimulan anggaran pemerintah diprioritaskan untuk daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan dorongan dan pemerataan pengembangan seni tradisi.

“Solo tidak dipilih karena ekosistem kebudayaan dan musik tradisinya sudah sangat matang dan lengkap dari hulu ke hilir. Karena ekosistemnya sudah tumbuh subur secara mandiri, kegiatan yang dibiayai pemerintah diprioritaskan untuk daerah lain yang membutuhkan stimulasi,” ungkap Joko S. Gombloh.

Salah satu contohnya adalah pemilihan Kabupaten Wonosobo. Wonosobo dipilih untuk membongkar sudut pandang bahwa kebudayaan adiluhung hanya milik pusat istana. Melalui tema “Gong Culture”, FMTI mengangkat kesenian Bundengan di Wonosobo.

Bundengan adalah bukti kejeniusan lokal (local genius) masyarakat pinggiran pegunungan, di mana kowangan (tudung pelindung hujan dari bambu/ijuk) dipasangi bilah-bilah bambu dan senar hingga mampu menirukan suara laras Slendro/Pelog serta gending-gending Jawa.

Ini membuktikan bahwa wilayah di luar pusat kota besar memiliki ekosistem seni yang tidak kalah berharga dan bernilai tinggi.

Legacy Utama Penyelenggaraan FMTI bagi Indonesia

Sebagaimana dipaparkan oleh Joko S. Gombloh, warisan utama (legacy) yang ingin ditinggalkan dari penyelenggaraan Festival Musik Tradisi Indonesia bukan sekadar kemewahan panggung pertunjukan (spektakel) atau keandalan inovasi teknis semata.

Menurut Joko S. Gombloh legacy sejati dari FMTI adalah:

  • Penyebaran Pengetahuan dan Pengalaman: Menjadikan festival sebagai laboratorium pengetahuan hidup di mana masyarakat dan pelaku seni saling bertukar pemikiran.
  • Penguatan Jejaring (Networking): Membina konektivitas berkelanjutan antar-seniman, komunitas daerah, akademisi, dan pemerintah daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
  • Regenerasi dan Keberlanjutan Budaya: Mendorong lahirnya generasi muda yang bangga, mencintai, dan mau melanjutkan estafet musik tradisi Nusantara.
  • Penemuan Rute Kembali ke Akar: Melalui karya-karya inovasi masa kini, para pelaku seni dan pendengar diajak untuk menemukan kembali rute (route) menuju akar (root) identitas budayanya sendiri.

Musik tradisi Indonesia adalah “emas” dan modal sosial-budaya yang amat berharga. Melalui FMTI 2026, musik tradisi diposisikan bukan hanya sebagai kenangan masa lalu, melainkan fondasi kokoh bagi identitas bangsa yang siap bersaing dan bertukar nilai dengan peradaban musik dunia.

Berita sebelumya7 Cafe di Solo Cocok Buat Santai, Wajib Dicoba Akhir Pekan Ini
Berita berikutnya7 Cafe Solo Terbaik Buat Nugas, Wifi Kencang dan Colokan Banyak