Solokini.com, Solo – Pemerintah Kota Surakarta (Solo) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dengan menegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja.
Walikota Solo, Respati Ardi, memperingatkan para pelaku usaha untuk memenuhi hak pekerja, terutama terkait jaminan sosial dan upah minimum.
Dalam acara yang digelar di Balai Kota Surakarta tersebut, Respati menegaskan, kesejahteraan buruh adalah kunci stabilitas ekonomi daerah. Ia meminta perusahaan yang sudah mapan untuk patuh pada undang-undang.
“Kami ingin menjamin hak-hak pekerja tegak lurus sesuai peraturan. Saya memohon kepada pelaku usaha yang sudah mapan untuk memberikan jaminan yang layak,” ujar Respati, Jumat (1/5/2026).
Respati juga memberikan peringatan keras akan meninjau ulang perizinan usaha bagi perusahaan yang terbukti belum memberikan perlindungan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan bagi karyawannya.
Momentum Hari Buruh ini diisi dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris pekerja, yakni:
- Purwanti (Pekerja Rentan): Menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
- Ahli Waris Ericha Fatmasari (PT Sari Warna): Menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia total senilai Rp141,67 juta.
Selain santunan, sektor swasta turut berkontribusi melalui CSR. Salah satunya RS Hermina yang menyalurkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan selama sembilan bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono menyebutkan, fokus saat ini adalah menyasar pekerja mandiri atau sektor informal (UMKM). Saat ini, kepesertaan sektor formal telah mencapai hampir 60 persen.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surakarta meluncurkan program Surakarta Go Keren. Program ini menggalang kontribusi CSR perusahaan untuk membantu iuran pekerja rentan.
Selama periode April hingga Desember 2026, tersedia skema khusus berupa pembayaran iuran satu bulan untuk masa perlindungan selama dua bulan.
Sebagai upaya meringankan beban buruh, Pemkot Solo juga memastikan penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis bagi keluarga pekerja di Kota Solo.














