Solokini.com, Sukoharjo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberikan apresiasi berupa pembagian helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis kepada wajib pajak yang menuntaskan proses balik nama kendaraan di kantor Urusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Satlantas Polres Sukoharjo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ‘Polantas Menyapa’.
Kepala Satlantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, pembagian helm ini merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak tepat waktu adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara,” tuturnya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Sabtu (1/11/2025).
“Pajak kendaraan ini sendiri akan digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik,” lanjutnya.
AKP Doohan menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak sejalan dengan tertib administrasi kendaraan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak hanya taat membayar pajak. Tetapi juga selalu memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tepat waktu.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya.
“Gunakan selalu helm berstandar SNI, patuhi batas kecepatan, dan jangan berkendara dalam kondisi lelah, apalagi saat hujan,” imbaunya.
Kegiatan apresiasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan administrasi kendaraan bermotor serta keselamatan berlalu lintas.














