Pemkot Solo Gandeng Polisi Berantas Parkir Liar dan Pungli di Kota Bengawan

Wali Kota Solo Respati Ardi didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Wibowo dan Kadishub Solo Muhammad Taufiq
Wali Kota Solo Respati Ardi didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Wibowo dan Kadishub Solo Muhammad Taufiq

Solokini.com, Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo guna menanggulangi maraknya praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di wilayah setempat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.

Usai kegiatan penandatanganan di Balai Kota Solo, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menangani masalah parkir liar di Kota Solo. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang tidak wajar dan kerap memberatkan.

Baca Juga :  Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Pesta Ciu di Kemlayan, Tiga Pria Langsung Diamankan

“Banyak aduan banyak parkir liar dengan biaya tinggi. Ini sudah masuk pungli dan sudah masuk tindak pidana,” kata Respati Ardi di Balai Kota Solo, Senin (16/6/2025). 

Respati menjelaskan bahwa isi MoU yang ditandatangani mencakup berbagai hal, namun yang menjadi prioritas adalah penertiban parkir liar yang kian marak di sejumlah titik. Ia menilai praktik tersebut sudah tergolong pelanggaran hukum dan harus segera ditindak.

“Laporan seberapa banyak? Okeh banget. Banyak yang muni-muni event ditarik Rp50 ribu ditarik Rp100 ribu. Kemudian di pasar kalau ramai ditarik lebih. Jadi pungli ada unsur pidananya, yang seperti ini biar dijewer sama Pak Kapolres,” tegas Respati.

Baca Juga :  KAI Wilayah 6 Yogyakarta Catat Pengguna Commuter Line Naik 51% Januari-Mei 2025

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dalam proses penindakan terhadap parkir liar dan praktik pungli yang merugikan masyarakat.

“Kita mendampingi petugas dishub, ketika kami menemukan akan kita tindak sesuai dengan pidananya maupun pelanggarannya,” tegas Kapolresta Kota Solo.

Berita sebelumyaTim Sparta Polresta Solo Gerebek Pesta Ciu di Kemlayan, Tiga Pria Langsung Diamankan
Berita berikutnyaMengenal Trauma : Luka Psikologis yang Tak Terlihat