Solokini.com, Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menyalurkan Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar kepada 38 mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera.
Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Pendopo Graha Satya Praja pada Rabu (26/11/2025).
Bupati Etik Suryani menjelaskan, program ini merupakan wujud komitmen Pemkab untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing dengan memastikan pemuda dari keluarga pra-sejahtera mendapatkan akses pendidikan tinggi yang bermutu.
“Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai dengan desil 4, yaitu kelompok masyarakat pra-sejahtera,” kata Bupati Etik, Rabu (26/11/2025).
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho mengungkapkan, penerima beasiswa diseleksi melalui regulasi yang ketat.
Selain tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan pusat (KIP), penerima wajib mempertahankan prestasi akademik.
“Di dalam Peraturan Bupati (Perbup) sudah ada evaluasi, monitoring, dan evaluasi. Jika Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) penerima tidak lebih dari 3,00, maka akan kami gugurkan kualifikasinya,” tegas Setyo Aji.
Sistem pencairan dana dilakukan langsung kepada mahasiswa melalui BPD, bukan melalui kampus. Calon penerima juga wajib mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) peruntukan dana, dan beasiswa akan dicabut jika dana tidak digunakan untuk biaya kuliah.
Bupati Etik menambahkan, total kuota yang dialokasikan adalah 100 beasiswa dan berjanji akan memperluas cakupan penerima pada tahun depan, dari desil 1-4 menjadi desil 1-5.














