Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Inilah Perempuan yang Dicabuli Hasyim Asy’ari

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. ( Foto: KPU)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terkait kasus asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.
Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. “Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.
Ketua KU dalam satu acara (Foto: kpu.go.id)
Korban Tampil
Di luar dugaan, korban kasus asusila Ketua KPU itu muncul. Namanya Cindra Aditi Tejakinkin. Dia adalah anggota dari PPLN Den Haag, Belanda. Dia datang jauh-jauh dari Belanda untuk mengikuti sidang DKPP, sekaligus memberikan pernyataan pers usai mendengarkan hasil sidang.
Dalam pernyataan  pada Rabu (3/7), Cindra menyampaikan rasa terima kasih kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang di lakukan secara adil dan transparan.
Siapakah  Cindra Aditi Tejakinkin? Berdasarkan informasi yang dirangkum solokini.com, dia adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Pemilu 2024.
Cindra Aditi Tejakinkin adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Belanda yang beralamat di Rotterdam, dan telah tinggal di sana sebagai penduduk tetap negara Belanda dan Belgia sejak tahun 2010. Dia aktif dalam penyelenggaraan pemilu sejak tahun 2014 dan tahun 2019 yang pada saat itu terpilih menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di Brussel Belgia.
Cibdra Aditi ( Foto X Cindra_AT)
Pada tahun 2023, dia ikut menjadi anggota PPLN untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Pendaftaran Cindra Aditi Tejakinkin diterima oleh KPU. Kemudian pada bulan Februari 2023, dia  dilantik sebagai anggota PPLN pada Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag oleh Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda. Pengangkatan Cindra ditandatangani langsung oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027.
Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk menjadi PPLN, Cindra  dan seluruh anggota PPLN dunia diminta oleh KPU untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Bali pada bulan Juli 2023 akhir hingga awal Agustus 2023.
Dalam pertemuan Bimtek ini, Cindra Aditi  pertama kali bertemu dengan Hasyim Asy’ari. Pada tanggal 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali, Hasyim Asy’ari melakukan pendekatan dan meminta Cindra Aditi untuk mengirimkan pesan WhatsApp kepadanya.
Sejak saat pertama kali bertemu tersebut, Hasyim Asy’ari mengeluarkan berbagai rayuan kepada Cindra agar mau membina hubungan asmara dengannya. Sampai akhirnya terjadilah tindakan asusila yang membuat Hasyim dipecat.
“Saya berterima kasih kepada DKPP karena menghentikan saya dari pekerjaan berat ini,” kata Hasyim enteng merespons pemecatannya. (*)