Jasa Penukaran Uang di Slamet Riyadi Ditata, Satpol PP Pindahkan Lapak ke Dua Lokasi Ini

Pemkot Solo memindahkan lapak jasa tukar uang di Slamet Riyadi ke depan Telkom Solo dan kawasan Benteng Vastenburg. foto: Damai Kuncoro
Pemkot Solo memindahkan lapak jasa tukar uang di Slamet Riyadi ke depan Telkom Solo dan kawasan Benteng Vastenburg. foto: Damai Kuncoro

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menata keberadaan jasa penukaran uang di Solo dengan menyediakan dua lokasi khusus bagi para pedagang. Kebijakan ini diambil setelah muncul banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas penukaran uang di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

Dua titik yang disiapkan Pemkot Solo untuk jasa penukaran uang di Solo berada di depan Telkom Solo di Jalan Walikota Kusmanto serta di kawasan Benteng Vastenburg di Jalan Kapten Mulyadi. Dengan pengaturan tersebut, pedagang tidak lagi berjualan di tepi jalan protokol yang padat lalu lintas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pengaturan ini bertujuan agar aktivitas penukaran uang tidak lagi di pinggir jalan utama, khususnya di Jalan Jalan Slamet Riyadi. Menurut Didik, selama ini banyak warga merasa terganggu dengan keberadaan lapak jasa penukaran uang di Solo yang memasang standing banner berderet di pinggir jalan.

Baca Juga :  Dusun Semilir Tawarkan Paket Bukber Mulai Rp 79 Ribu Selama Ramadan 2026

“Jadi tidak di tepi-tepi jalan khususnya Slamet Riyadi, “ kata Didik, Rabu, 4 Maret 2026.

Satpol PP Solo saat ini telah menertibkan sekaligus memindahkan sekitar sepuluh pedagang jasa penukaran uang di Solo dari kawasan Slamet Riyadi ke kawasan Benteng Vastenburg. Penataan tersebut akan terus diawasi oleh petugas agar pedagang tetap berjualan di lokasi yang telah ditentukan.”Yang dipindahkan ada sekitar 10 orang. Tetap dipantau,” ungkap dia.

Didik juga menjelaskan bahwa para pedagang jasa penukaran uang di Solo menggunakan berbagai cara untuk memajang pecahan uang baru yang mereka tawarkan. Selain memanfaatkan sepeda motor, ada juga pedagang yang menggunakan mobil sebagai sarana display.

Mobil Dilarang jadi Lapak Jualan

Meski begitu, kendaraan roda empat hanya diperbolehkan untuk parkir di lokasi tersebut dan tidak boleh dijadikan tempat berdagang.”Ada yang pakai mobil. Kalau mau parkir silakan. Tapi jangan dipakai untuk berdagang seperti itu karena bukan diperuntukan untuk dagang,” jelasnya.

Baca Juga :  Angkutan Lebaran 2026, KAI Wisata Siapkan 30.712 Kursi Layanan Kereta Premium

Satpol PP akan terus mengarahkan pedagang agar menjalankan usaha jasa penukaran uang di Solo di titik yang telah disediakan oleh pemerintah.“Tetap kita arahkan ke tempat yang sudah kita sediakan. Sudah kita tata di lokasi itu (depan Telkom Solo di Jalan Walikota Kusmanto serta di kawasan Benteng Vastenburg di Jalan Kapten Mulyadi),” tambah Didik.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengimbau masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru menjelang Lebaran untuk menukarkannya melalui lembaga resmi seperti perbankan atau lembaga yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

“Pastinya saya berharap masyarakat lebih berhati-hati. Silakan komunikasi dengan Bank Indonesia untuk mengetahui keaslian dan keabsahan uang kertas,” kata Respati.

Berita sebelumyaFK UMS Lantik 30 Dokter Baru, Tekankan Pelayanan Ramah dan Pembelajar Sepanjang Hayat