Solokini.com, Solo – Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Dugaan tersebut muncul setelah sebuah aduan dipublikasikan di laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Dalam laporan tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo dituding melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang staf perempuan.
Aduan itu disampaikan oleh seorang pelapor berinisial I. Dalam keterangannya, pelapor mengungkapkan bahwa insiden terjadi dua kali, yakni di dalam lift dan di ruangan Kepala DKK. Pelaku disebut mencium bibir korban secara paksa dan mengirim pesan singkat dengan muatan tidak senonoh.
“ASN Dinkes bagian administrasi umum melakukan pelecehan seksual kepada salah satu staf, sebanyak dua kali di dalam lift dan di ruangan Kadis Dinkes, mencium bibir secara paksa dan mengajak ke TW berdua serta mengirim chat secara mesum,” tulis pelapor dalam aduan yang diunggah pada Jumat (13/6/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak untuk memverifikasi informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologinya. Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Dwi saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Dwi menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan dari kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor. Bila ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan, BKPSDM akan menyusun rekomendasi sanksi terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemudian nanti dari dua informasi, dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti,” tambah Dwi.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini instansinya tengah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat proses klarifikasi. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan setelah semua pihak dapat dihadirkan.
“Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan,” ungkapnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut menyampaikan keprihatinannya atas laporan tersebut. Ia mengimbau agar korban berani melapor secara langsung ke instansi yang berwenang agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil.
“Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan. Kalau di ULAS kan aduan. Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan. Nanti kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi. Saya juga imbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang. Kita siap dampingi,” ujar Respati.
Respati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo akan memberikan perlindungan penuh kepada korban serta berkomitmen mendampingi proses hukum hingga selesai. Ia memastikan bahwa apabila terbukti, pelaku akan ditindak secara tegas sesuai aturan.
“Kita akan dalami, selidiki dan bila terbukti akan kita tindak tegas. Pokoke nanti tak tindak tegas kalau memang itu ada unsurnya, jelas, cetho dan terbukti yo pihak berwajib nanti yang menyelesaikan ya,” tegasnya.