Solokini.com, Sukoharjo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo secara intensif menggelar program “Polantas Menyapa” untuk mengajak warga tertib berlalu lintas.
Tujuannya sebagai upaya mendekatkan diri dan mengedukasi masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas dan prosedur administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program “Polantas Menyapa” ini dilaksanakan di Satpas 1442 Sukoharjo.
Kepala Satlantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, program ini bertujuan untuk menciptakan pendekatan humanis. Agar masyarakat dapat lebih memahami aturan berlalu lintas serta mekanisme resmi penerbitan SIM.
“Polantas tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat,” terang AKP Doohan, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, di Sukoharjo, Senin (27/10/2025).
“Kami berupaya mengedukasi bahwa pembuatan SIM harus melalui prosedur resmi, dan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
AKP Doohan menekankan bahwa kesadaran dan disiplin masyarakat di jalan raya merupakan faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Sukoharjo berkomitmen untuk secara rutin melaksanakan kegiatan edukatif demi menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sangat berharap masyarakat semakin paham dan patuh terhadap aturan. Tertib di jalan merupakan wujud nyata dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.
 
		
