Antisipasi Kecelakaan Nataru, Polresta Surakarta Ketatkan Ramp Check Angkutan Umum

Petugas Satlantas Polresta Surakarta dan Dishub melakukan pengecemam ramp check angkutan umum di Terminal Tirtonadi, Solo (29/12).(Dok: Humas Polresta Surakarta)
Petugas Satlantas Polresta Surakarta dan Dishub melakukan pengecemam ramp check angkutan umum di Terminal Tirtonadi, Solo (29/12).(Dok: Humas Polresta Surakarta)

Solokini.com, Solo – Untuk memastikan keselamatan dan keamanan transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Surakarta menggelar kegiatan ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Tirtonadi, Senin (29/12/2025).

Ramp check tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polresta Surakarta Iptu Surawan Nurjaya, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Jasa Raharja Kota Surakarta, serta Dinas Kesehatan Kota Surakarta.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami melaksanakan Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum di Terminal Tirtonadi guna memastikan kendaraan laik jalan serta pengemudi dalam kondisi siap mengemudi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas selama libur Nataru,” ujar Kompol Agung Yudiawan.

Baca Juga :  Archipelago International Perkuat Ekspansi Kuliner, Luncurkan Menu Korea di Solo

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap kelengkapan administrasi maupun kondisi teknis bus angkutan umum. Aspek administrasi yang dicek meliputi Buku Uji atau KIR, kartu pengawasan izin operasional, SIM, dan STNK pengemudi.

Selain itu, pemeriksaan teknis utama mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban, serta sabuk keselamatan. Petugas juga mengecek unsur teknis penunjang, seperti speedometer, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, hingga peralatan tanggap darurat.

Baca Juga :  Don Muzakir Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Penjual Alsintan Bantuan Pemerintah

Tak hanya memeriksa kendaraan, petugas turut memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengelola armada bus agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi dan pengelola armada agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru yang volume penumpangnya meningkat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ramp check ini, Polresta Surakarta berharap seluruh angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Surakarta berada dalam kondisi aman dan laik jalan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman dan nyaman.

Berita sebelumyaPemkot Solo Angkat 2.172 PPPK Paruh Waktu, Wajibkan Ikrar Bebas Politik
Berita berikutnyaTegas! Polres Sukoharjo Tolak Izin Dua Mal Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru