Solokini.com, Boyolali – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandar Udara Adi Soemarmo atau Bandara Adi Soemarmo resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Kembalinya status bandara internasional tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Sebanyak 36 bandara umum ditetapkan sebagai bandar udara internasional melalui KM 37 Tahun 2025, salah satunya yaitu Bandara Adi Soemarmo.
General Manager Bandar Udara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin, menyambut gembira kembalinya status internasional Bandar Udara Adi Soemarmo tersebut.
Sebab, sebelumnya sempat di cabut pada tahun 2024 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024.
“Dengan kembalinya status internasional, bandara dapat menjadi penghubung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri penerbangan nasional,” tutur Erick Rofiq Nurdin, Senin (25/8/2025).
“Kami berharap maskapai akan kembali membuka rute penerbangan internasional dari Adi Soemarmo,” lanjutnya.
Erick Rofiq Nurdin menyampaikan, secara fasilitas, infrastruktur, dan pelayanan, Bandara Adi Soemarmo telah siap untuk melayani penerbangan Internasional.
Dalam hal ini, sejak dicabutnya status internasional pada tahun 2024, Bandara Adi Soemarmo tetap melaksanakan operasional penerbangan Haji dan Umrah dengan lancar.
Sesuai penetapan dari Kementerian Agama sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji. Serta penetapan dari Kementerian Perhubungan sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan umrah.
Dengan kembalinya status internasional pada Bandara Adi Soemarmo, pihaknya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder.
Untuk melengkapi persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Bandar Udara Adi Soemarmo dalam waktu 6 bulan sejak KM 37 Tahun 2025 ditetapkan.
“Setelah ditetapkan sebagai bandar udara internasional, kami bersama Pemerintah Daerah Provinsi wajib melengkapi beberapa persyaratan administratif,” ungkap Erick Rofiq Nurdin.
“Seperti surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan, surat rekomendasi penempatan unit kerja dan personel dari menteri bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait melalui Komite FasilitasI (FAL) Bandar Udara.
“Seluruh fasilitas keselamatan, keamanan, layanan pendukung, dan pemenuhan personel terkait untuk mendukung penerbangan internasional, saat ini sedang kami persiapkan,” paparnya.
“Mohon dukungannya semoga penerbangan internasional di Bandar Udara Adi Soemarmo dapat segera hadir menyambut masyarakat Soloraya,” tutup Erick Rofiq Nurdin.