
SOLO, Solokini.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengupayakan parkir gratis bagi masyarakat yang mengambil uang di ATM maupun berbelanja di minimarket. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan parkir untuk memberikan kepastian tarif dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Minimarket, rumah ibadah, hal-hal yang itu masyarakat bersifat pelayanan publik itu semua harus digratiskan (parkirnya),” ujar Respati saat bertemu dengan seluruh pengelola parkir di Polresta Solo, Selasa, 27 Oktober 2026.
Selain mengupayakan parkir gratis, Respati juga akan menindak tegas juru parkir (jukir) liar dan pelanggaran tarif. Pemkot Solo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait untuk menertibkan praktik parkir yang melanggar aturan.
“Karena ini juga melindungi hak bagi warga negara masyarakat untuk bisa mendapatkan kepastian. Termasuk yang narik parkir di luar batasan itu? Iya jelas karena itu tindakan koruptif di luar karcis. Kalau masih kedapatan? Kita akan tindak tegas itu menjadi penting,” jelasnya.
Respati juga berencana mengumumkan titik-titik pengelolaan parkir kepada publik pada 2027. Informasi tersebut akan memuat pihak yang berhak mengelola sekaligus bertanggung jawab atas setiap titik parkir.
Melalui penataan ini, Respati berharap Solo memiliki sistem parkir yang tertib dan transparan sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di Kota Bengawan.












