Wisata Berujung Duka, Pria Meninggal Mendadak di Kawasan New Selo Boyolali

Polisi cek TKP di New Selo
Polisi cek TKP di New Selo

Solokini.com, Boyolali – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan Objek Wisata New Selo, Dukuh Plalangan, Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/12/2025) siang. Kejadian tersebut sempat menggegerkan pengunjung yang tengah menikmati libur akhir pekan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian setengah jam kemudian. Laporan pertama disampaikan oleh Muh. Adi Surawan, seorang pegawai negeri sipil asal Boyolali, yang berada di lokasi bersama korban dan sejumlah rekannya.

Kapolsek Selo memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Archipelago International Perkuat Ekspansi Kuliner, Luncurkan Menu Korea di Solo

“Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” kata petugas kepolisian setempat.

Dari keterangan saksi, korban diketahui berinisial DE (44), warga Kabupaten Karanganyar. Saat kejadian, korban bersama rombongan berhenti untuk beristirahat usai turun dari sepeda motor. Korban sempat duduk di kursi yang berada di depan area parkir kawasan wisata New Selo.

Namun, sekitar lima menit kemudian, korban tiba-tiba tersungkur dan tidak sadarkan diri. Melihat kondisi tersebut, pelapor segera meminta bantuan dengan mendatangi Puskesmas Selo.

Tim medis dari Puskesmas Selo kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dokter yang menangani, dr. Budi Margono, menyatakan korban telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Don Muzakir Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Penjual Alsintan Bantuan Pemerintah

“Saat dilakukan pemeriksaan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat riwayat penyakit jantung yang dideritanya. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, hingga membuat laporan resmi kepada pimpinan.

 

Berita sebelumyaAlasan Museum Keraton Surakarta Belum Dibuka di Masa Liburan Nataru
Berita berikutnyaArus Nataru Melonjak, Hampir 602 Ribu Kendaraan Padati Tol Solo–Ngawi