
Solokini.com, Sukoharjo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Sukoharjo secara resmi menjalin kerja sama untuk membentuk Saka Adhyasta Pemilu.
Satuan karya ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu melalui pendidikan pemilih, khususnya bagi generasi muda.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di ruang rapat Wakil Bupati Sukoharjo, pada Selasa (2/12/2025).
Langkah strategis ini diambil Bawaslu untuk memperluas jangkauan pengawasan dengan menyasar generasi muda melalui basis pendidikan Pramuka yang luas.
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyatakan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu akan fokus pada kalangan pemilih pemula.
“Kami nanti akan lebih fokus pada tingkat SMA sampai dengan perguruan tinggi. Diharapkan dengan pendidikan pemilih ini dapat memperluas pengetahuan generasi ini berkaitan dengan kepemiluan,” ujar Rochmad Basuki.
Ketua Kwarcab Pramuka Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sukoharjo, menyambut baik inisiatif pembentukan Saka Adhyasta Pemilu untuk periode 2025–2028.
“Ini bertujuan untuk melibatkan kepanduan di dalam rangka pengawasan kepemiluan dan juga dalam rangka untuk pendidikan politik sejak dini untuk pemilih pemula,” jelas Eko Sapto Purnomo.
Ia menekankan bahwa memberikan pondasi mindset politik yang kuat pada pemilih pemula adalah kunci keberhasilan pemilu di masa depan.
“Kualitas pemimpin ditentukan oleh kualitas pemilihnya,” tutupnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta pemilih yang berkualitas dan bermartabat, serta bersinergi dalam pengawasan.
Nantinya, Saka Adhyasta Pemilu direncanakan akan dibentuk di tiap kecamatan untuk meningkatkan efektivitas fungsi dan manfaatnya dalam pemilu.













