Putri Sulung PB XIII: Hamangkunegoro Ditunjuk sebagai Calon Raja Keraton Surakarta

GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mendampingi Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X), melayat PB XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).

Solokini.com, Solo – Proses suksesi tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mulai mengerucut pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) pada Minggu (2/11/2025).

Keluarga inti Raja memastikan bahwa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram telah ditunjuk oleh almarhum sebagai putra mahkota dan calon penerus tahta.

Penegasan tersebut disampaikan oleh putri sulung PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, di Keraton Surakarta, usai mendampingi Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X), melayat.

“Saya harus pertegas, Sinuhun (PB XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” kata GKR Timoer, Selasa (4/11/2025).

GKR Timoer menjelaskan bahwa penunjukan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota sudah dilakukan pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Duta Samsat Sukoharjo Dengarkan Aspirasi Wajib Pajak Pajak

Menurutnya, penetapan ini adalah bagian dari paugeran atau tata adat dan merupakan amanah yang harus dijalankan oleh seluruh putra-putri PB XIII.

Ia menegaskan, keluarga inti telah sepakat untuk menjaga amanat tersebut dan berkomitmen melanjutkan kepemimpinan sesuai garis keturunan yang sah.

“Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanah itu,” ujarnya.

“Kami harus menjumenengkan putra mahkota itu, di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro,” tandas GKR Timoer.

Hamangkunegoro adalah putra PB XIII dari permaisuri, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) PB XIII (atau KRAy Pradapaningsih).

Baca Juga :  PT Jasamarga Solo Ngawi Salurkan Bantuan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial di Ngawi

Ia memiliki nama lahir Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko sebelum bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo atau KGPAA Hamangkunegoro.

GKR Timoer menegaskan bahwa keputusan ayahnya sudah final dan pihak di luar keluarga inti tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa raja selanjutnya.

“Yang jelas kami putra-putrinya Pakubuwono XIII, keluarga inti sudah sepakat untuk menjalankan amanah Sinuhun. Selain itu, ya sudah bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja,” tegasnya.

Meskipun calon raja telah ditetapkan, GKR Timoer belum memberikan keterangan pasti mengenai jadwal upacara jumenengan atau penobatan resmi Hamangkunegoro.

Berita sebelumyaSultan HB X dan Paku Alam X Tiba di Keraton Solo Beri Penghormatan Terakhir pada PB XIII