
Solokini.com, Semarang – Wakil Wali Kota Surakarta (Solo) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia di Semarang, Rabu (29/10/2025).
Rakor ini menjadi forum koordinasi nasional yang vital untuk menyelaraskan kebijakan kelembagaan dan tata laksana pemerintahan guna menciptakan sistem yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik di seluruh daerah.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya menegaskan pentingnya transformasi birokrasi total.
Ia menekankan bahwa pola kerja lama harus ditinggalkan, dan kelembagaan harus menjadi lincah serta berorientasi hasil.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tetapi wujud nyata dari pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak,” ujar Rini Widyantini, Rabu (29/10/2025).
Pihaknya menyerukan percepatan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan berdaya saing.
Senada, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Ia menyatakan, sinergi adalah kunci, dan Pemda harus mampu menyesuaikan struktur dan tata kerja agar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menyampaikan komitmen penuh Pemkot Solo untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Upaya ini diwujudkan melalui penyempurnaan kelembagaan dan digitalisasi layanan publik.
“Arahan dari KemenPANRB dan Pemerintah Provinsi menjadi panduan penting bagi kami untuk terus berbenah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan melayani,” ungkapnya.
Dalam Rakor tersebut, Wawali Solo didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Solo.
Kehadiran Wawali Kota Solo didampingi sejumlah pejabat penting Pemkot Solo ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menindaklanjuti hasil koordinasi ini.
Melalui Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi reformasi birokrasi di wilayahnya masing-masing.

 
		